Jakarta, Pro Legal News - Sebanyak 15 mobil travel yang hendak mengantar pemudik ke daerah Jawa diamankan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Mereka mematok tarif berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu perorang.
Para sopir travel itu menawarkan jasa angkut mudik melalui situs jejaring sosial Facebook. Daerah yang dituju, yakni Sumenep, Jogjakarta, Purwodadi, Brebes dan beberapa daerah lain di Jawa Tengah. "Tarifnya berfariadi antara Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu per orang. Tergantung daerah yang dituju," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Sabtu (2/5).
Calon penumpang sesuai kesepakatan dijemput di titik yang telah ditentukan seperti di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Palmerah, Jakarta Barat Tanjung Priok, Jakarta Utara dan beberapa titik lainnya.
Dikatakan Kombes Sambodo, para penumpang kemudian diantar ke Tol Cikarang Barat untuk keluar dari Jakarta. Namun di Tol Cikarang Barat mereka disetop polisi yang melakukan penyekatan guna mengantisipasi larangan mudik. "Kendaraannya diputar balik ke Jakarta, pengemudi kita diperiksa," tegasnya.
Kelima belas travel ini disekat di Tol Cikarang Barat, Bekasi terjaring petugas pada Jumat (1/5) malam. Total ada 113 penumpang dari 15 travel yang diamankan ketika belasan mobil yang bereka tumpangi melintas di pos pemeriksaan menjelang keluar wilayah Jabodetabek.Tim