Kelima pimpinan KPK terpilih itu juga hadir dalam rapat paripurna hari ini
Jakarta, Pro Legal News - Meski mendapat sorotan dari banyak pihak, namun DPR tidak mau Ikut terpengaruh. DPR mengesahkan lima pimpinan KPK hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.
Sebelum mengesahkan kelima pimpinan KPK baru itu, pimpinan rapat paripurna DPR Fahri Hamzah lebih dulu meminta persetujuan anggotanya.
"Saya bertanya dulu, apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 dapat kita setujui?" kata Fahri Hamzah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
Mendapat pertanyaan dari pimpinan sidang, secara kompak para anggota DPR menjawab setuju atas laporapran fit and proper testcapim KPK. Lima pimpinan KPK terpilih masing masing, Firli Bahuri (ketua), Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar.
Kelima pimpinan KPK terpilih itu juga hadir dalam rapat paripurna hari ini. Mereka diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR yang hadir. (Sultan)