Dugaan Politik Uang Menko Maritim Luhut Diproses Bawaslu
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Jakarta, Pro Legal News - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang memproses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan tersebut sudah masuk pembahasan di sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu).
Hal itu dikatakan anggota Badan Bawaslu, Fritz Edward Siregar." Masih di sentra gakkumdu untuk dicari unsur pelanggarannya," kata Fritz di Jakarta, Senin (8/4).
Menurutnya laporan terhadap Menteri Luhut yang diajukan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) belum diregister Bawaslu. Alasannya masih ada yang petlu dilebgkapi oleh pelapor.
Pada Jumat (5/4) ACTA melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, ke Bawaslu. Sebab, Luhut diduga melakukan politik uang dan sejumlah pelanggaran pemilu lain.
Salah satunya Luhut melakukan kampanye tanpa cuti. Padahal dia tidak masuk tim kampanye Jokowi-Ma'ruf dan melakukan tindakan yang menguntungkan paslon Jokowi-Ma'ruf.
Sementara Luhut sendiri telah memberikan klarifikasi terkait video kunjungannya ke Pondok Pesantren Nurul Cholil di Bangkalan, Madura yang berujung ke Bawaslu. Luhut menegaskan, kunjungan tersebut itu bentuk silaturahmi yang biasa dilakukannya.
Luhut mengaku dirinya sengaja menjenguk KH Zubair Muntasor di Bangkalan yang didengarnya memiliki masalah kesehatan. Dia mengaku soal kesehatan Kiai Zubair tidak patut diceritakan ke publik secara lebih mendetail karena privasi Kiai Zubair. Tim