a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

FH UBK Terus Membangun Atmosfir Akademik. RKUHP, Hukum Nasional Yang Berbasis Jiwa Pancasila

FH UBK Terus Membangun Atmosfir Akademik. RKUHP, Hukum Nasional Yang Berbasis Jiwa Pancasila<br>
Kegiatan proses belajar mengajar Fakultas Hukum Universitas Bung Karno diluar kelas
Jakarta, Pro Legal News - Dalam upaya memperkuat kegiatan proses belajar mengajar Fakultas Hukum Universitas Bung Karno semakin terus berkomitmen membangun atmosfir akademik kampus, salah satunya dengan adanya kegiatan students day di kampus yang diadakan pada setiap hari selasa pagi jam 07.00 sd 09.00 WIB,

Dalam kegiatan yang dikemas di luar kelas ini diisi dengan pembahasan permasalahan hukum terkini dan menemukan solusi formulasi hukum yang jernih  sesuai dengan jiwa pancasila. Pada sesi Selasa  ini (29/10) dibahas tentang urgensi perubahan KUHP menuju hukum pidana nasional yang disampaikan Azmi Syahputra dosen hukum pidana, Ia menyatakan sudah saatnya kita meletakkan kembali hukum  pidana nasional  berbasis nilai nilai Pancasila. “Kita itu sudah sepakat dengan nilai bangsa, cita cita moral dan sumber dari segala sumber hukum adalah Pancasila.

Tujuan Pancasila mengahiri ,meleyapkan penderitaan seluruh rakyat Indonesia melalui keadilan sosial. Saatnya kita memproduksi  hukum yang berjiwa Pancasila sebagai pengarah pembangunan bangsa, jadi kepentingannya pun hanyab untuk menegakkan hukum yang bersih yang berjiwa Pancasila.
Itu adalah dalam konsideran RKUHP,” ujarnya. “Jadi asas asasnyandalam RKUHP tersebut sebagai jantungnya.

Jadi nilai - nilai keIndonesiaan dalam bidang hukum ya harus budaya hukum  nasional dan kearifan budaya nasional, yaitu  Jiwa Pancasila sehingga dalam membangun ilmu hukum harus berbasis dengan nilai keIndonesiaan,” tuturnya.(tim).
Nasional FH UBK Terus Membangun Atmosfir Akademik. RKUHP, Hukum Nasional Yang Berbasis Jiwa Pancasila<br>
Iklan Utama 5