a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Gudang Penyimpanan Kotak Suara di Sumbar Hangus Terbakar

Gudang Penyimpanan Kotak Suara di Sumbar Hangus Terbakar
Sumbar, Pro Legal News - Polisi belum mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan gudang logistik Pemilu 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. TIM Inafis Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran itu.

"Kita masih nunggu dari tim Inafis. Sejauh ini belum bisa disimpulkan," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKPB Ferry Herlambang, Senin (22/4).

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa sebelum kebakaran, ruangan itu dipakai untuk melakukan penghitungan suara.

Menurut keterangan dua tempat di gedung itu dipakai untuk penghitungan suara, tapi masih dalam satu lokasi di kecamatan tersebut. Satu di aula, satu lagi di kantor kecamatan. "Yang di aula (baru) selesai jam 12 lewat, kemudian kantor kecamatan jam 1. Nah di aula jam 12 lewat pintu ditutup dikunci. Saat yang masih menghitung di satu tempat lain, terjadi kebakaran tersebut," kata AKBP Ferry.

Pengamanan yang dilakukan polisi sudah cukup maksimal untuk mengawal proses penghitungan di tingkat PPK.

"Pengaman sudah maksimal. Sudah ada delapan (anggota) dari polres dan ada 2 anggota TNI," ujarnya.

Untuk diketahui gudang kotak suara Pemilu 2019 di Kabupaten Pesisir Selatan hangus terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Senin 22 April 2019 dinihari. Akibatnya, kotak suara berikut dengan surat suara yang ada di tempat itu ikut terbakar.

Komisioner KPUD Kabupaten Pesisir Selatan, Medo Fernando mengatakan, gudang yang terbakar itu merupakan gudang logistik di Kantor Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan. Disana terdapat 785 kotak suara yang berasal dari 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tim
Nasional Gudang Penyimpanan Kotak Suara di Sumbar Hangus Terbakar
Iklan Utama 5