IPW : Jangan Menebar Fitnah, Jika Ada Bukti Buka Saja Ke Publik
20 Orang Capim KPK yang lolos profile assessment
Jakarta, Pro Legal News – ‘Oknum KPK And The Gang’ Jangan Terus Menerus Menebar Fitnah Untuk Mengkriminalisasi 20 Calon Pimpinan (Capim) KPK Yang Sudah Diloloskan Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Jika Mereka Memang Punya Data Konkret Tentang Keberengsekan Capim KPK, Buka Saja Ke Publik.
"Jangan Membuat Gaduh Dan ‘Perang Segi Tiga’ Antara KPK-Pansel-Capim,” Kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, dalam keterangan tertulis yang diterima Pro Legal, Senin (26/8).
IPW mendukung penuh jika ‘oknum KPK and the gang’ membuka data-data bahwa ke 20 capim yang lolos itu bermasalah. Sebab ‘oknum KPK and the gang’ selalu menyebutkan bahwa “Dari 20 nama yang lolos profile assessment, masih ada (capim-red) tidak patuh dalam pelaporan LHKPN.dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK”.
“Hal itu mereka katakan kepada wartawan, Sabtu hingga Minggu (23/24/8). IPW berharap, mereka menyebutkan secara jelas, kapan sidang etik itu berlangsung, dan apa isi keputusannya. Sebab dari penelusuran IPW, pelanggaran etik yang dituduhkan itu hanya “katanya, yang tanpa dasar dan tidak ada proses hukumnya," ujar Neta.
Jika hanya isu yang ditebar, sambung Neta, sama artinya ‘oknum KPK and the gang’ sama saja hanya menyebar fitnah untuk mengkriminalisasi. Sebaliknya, jika memang ada datanya, dibuka saja dan capim bermasalah itu didorong untuk diproses hukum ke pengadilan.
“Jangan hanya karena takut kepentingan kelompoknya bakal terganggu, ‘oknum KPK and the gang’ itu bermanuver menyebar fitnah dan melakukan kriminalisasi lewat opini publik,” sergahnya.
IPW sangat mengapresiasi hasil kerja Pansel KPK, dan mendukung penuh langkah Pansel KPK yang sudah mencoret dua petahana dalam proses seleksi capim KPK, dan diharapkan dalam proses seleksi selanjutnya petahana yang masih ikutan juga harus dicoret. Ada empat alasan kenapa petahana KPK harus dicoret.
“Pertama, jangan jadikan tradisi petahana bisa dua periode. Kedua, petahana selama ini tidak bisa menjaga soliditas KPK hingga terbelah menjadi ‘polisi India’ dan ‘polisi Taliban’. Ketiga, petahana tidak mampu mewujudkan status audit keuangan KPK menjadi WTP, tapi hanya sebatas WDP. Status WDP bagi sebuah lembaga antirasuah adalah posisi yang sangat memalukan, karena menunjukkan lembaga antirasuah itu tidak tertib keuangan atau anggaran, dan berpotensi terjadi korupsi di KPK,” papar Neta Keempat, lanjut Neta, kesemrawutan yang terjadi di KPK adalah wujud ketidakmampuan dan kegagalan petahana. Jika sudah demikian untuk apa petahana dipertahankan lagi oleh Pansel KPK.
“Hasil kerja keras pansel dalam melahirkan 20 dari 40 capim KPK patut dihargai semua pihak. Memang kerja keras pansel ini belum final. Masih ada satu tahap lagi, yakni seleksi tahap wawancara, yang akan memilih 10 dari 20 capim. Dengan terpilihnya 20 orang ini, capim makin mengkristal menuju proses pemilihan figur-figur yang profesional untuk menjadi pimpinan KPK ke depan,” tuturnya.
Figur Polisi Diperlukan
Lebih lanjut dikatakan, dari keterpilihan 20 figur capim ini makin terlihat bahwa akan masuk empat figur polisi dalam 10 besar, untuk kemudian akan dipilih presiden lima figur yang dua di antaranya nantinya adalah polisi. Hadirnya dua figur polisi di jajaran pimpinan KPK saat ini sangat diperlukan untuk menata dan menertibkan kekacauan di KPK, serta menyatukan kembali KPK yang terbelah dua antara ‘polisi India’ dan ‘polisi Taliban’.
“Dengan solidnya KPK, diharapkan fungsi-fungsi strategis KPK, seperti fungsi supervisi bisa berjalan maksimal. Dengan berjalannya fungsi-fungsi strategis ini, KPK tidak hanya berperan sebagai pemadam kebakaran dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Tapi benar-benar bisa menjadi lembaga yang mencegah mewabahnya korupsi di negeri ini,” tandas Ketua Presidium IPW ini.
Menurut Neta, pansel sepertinya berusaha melahirkan pimpinan yang bisa membawa paradigma baru bagi KPK, khususnya dalam pemberantasan dan mencegah mewabahnya korupsi di negeri ini.
“Tapi rupanya ada ‘oknum KPK and the gang’ yang tidak suka karena khawatir kepentingan kelompoknya terganggu. Sebab mereka seakan ingin membuat ‘kerjaan sendiri’ di KPK, sehingga semua hasil kerja Pansel KPK mereka cerca, seolah mereka paling benar sendiri. Sikap ‘oknum KPK and the gang’ ini harus dilawan semua pihak,” tutup Ketua Presidium IPW Neta S Pane.Tim