a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Idham Aziz Di Restui Komisi III DPR RI

Idham Aziz Di Restui Komisi III DPR RI
Idham menjelaskan tujuh program nya dihadapan Anggota komisi lll DPR RI pada saat fit and proper test
Jakarta, Pro Legal News- Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Idham Azis akhirnya disetujui Komisi III DPR RI setelah melewati serangkaian kegiatan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta Rabu (30/10/2019).

Dalam uji kelayakan dan kepatutannya Idham Azis membeberkan tujuh program prioritas untuk memajukan Polri salah satu Program tersebut merupakan penguatan Polri promoter (profesional, modern dan tepercaya). “Menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas,” ujar Idham di dihadapan Komisi III DPR Senayan Jakarta Rabu (30/10/2019).

Idham menjelaskan tujuh program nya dihadapan Anggota komisi lll DPR RI pada saat fit and proper test. “Tujuh program tersebut, pertama, mewujudkan SDM yang unggul.

Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas). Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Keempat, pemantapan manajemen media. Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan, dan ketujuh penguatan pengawasan” jelasnya.

Diketahui sebelumnya Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dari mulai mengunjungi kediamannya dan bertemu keluarga secara khusus, sampai dengan uji kelayakan dan kepatutan dengan mempertanyakan rencana program kerja prioritas untuk institusi Polri.

Selanjutnya, Rapat uji kelayakan dan kepatutan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dan Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi lll gedung Nusantara ll Senayan, dalam sesi pendalaman mempertanyakan program dan beberapa isu di Polri.

Setelah melakukan rapat pleno di Komisi lll Gedung Nusantara II, Herman mengumumkan hasilnya bahwa Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri, keputusan ini diambil secara aklamasi. “Semua Fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri,” papar Herry di ruang rapat gedung Nusantara ll Senayan.

Keputusan ini disambut tepuk tangan yang meriah oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir. Keputusan persetujuan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri ini akan disampaikan Komisi III DPR RI ke Pimpinan DPR RI. Rencananya Paripurna hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan digelar besok ,Kamis (31/10). “Sore ini kami langsung bersurat kepada Pimpinan DPR untuk dibawa ke Paripurna besok,” ujar Herman.

Herman menambahkan, hasil keputusan Komisi III DPR telah disetujui selanjutnya akan kembali dibahas oleh seluruh pimpinan DPR RI. “Keputusan Komisi III DPR RI akan dibahas lagi dengan seluruh Pimpinan DPR RI” tutup Ketua Komisi lll DPR RI Herman Herry. Rico
Nasional Idham Aziz Di Restui Komisi III DPR RI
Iklan Utama 5