a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

KAPOLRI ANCAM COPOT KAPOLDA YANG ABAIKAN KARHUTLA

KAPOLRI ANCAM COPOT KAPOLDA YANG ABAIKAN KARHUTLA
Kapolri Tito Karnavian
Jakarta, Pro Legal News - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan mencopot kapolda dan kapolres yang mengabaikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah masing masing. Sekarang ada enam polda yang diawasi tim khusus yang dibentuk Kapolri terkait kasus karhutla.

Kapoda dan kapolres yang dinilai tidak menunjukan kinerja baik dalam menanggulangi karhutla akan dicopot dari jabatannya. "Sedang dianalisa dan diamati oleh pimpinan untuk dievaluasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Jumat (20/9).

Kapolri Tito akan memberikan sanksi kepada kasatwil yang dinilai tidak banyak memberikan kontribusi dalam upaya penegakan hukum dan pemadaman karhutla.

Menurut Irjen Iqbal, Kapolri sudah menyampaikan beberapa pesan yang tegas bagikapolda sampai kapolsek kalau tidak berbuat banyak, akan out.

Tim khusus bentukan Kapolri terdiri dari Itwasum dan Propam Mabes Polri sudah bekerja mulai pekan ini. Mereka melakukan audit dan asesmen di enam polda.

Tim telah bekerja untuk melakukan audit dan asesmen dengan sasaran polres dan polda di Jambi, Sumatera Selatan,  Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.


Indikator kinerja para kasatwil yang diawasi dan dievaluasi dari sisi perencanaan, perorganisasian, pelaksanaan dan strategi mitigasi. Jika ditemukan langkah-langkah yang tidak efektif, apalagi lalai akan dikebakan sanksi.

Sebaliknya jika kinerja satwil dinilai berhasil, maka kasatwil akan diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat dan sekolah.Tim
Nasional KAPOLRI ANCAM COPOT KAPOLDA YANG ABAIKAN KARHUTLA
Iklan Utama 5