a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Penangan Kasus Karhutla

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Penangan Kasus Karhutla
kebakaran hutan dan lahan karhutla
Jakarta, Pro Legal News  - Kebakaran hutan dan asap tebal disejumlah wilayah di Indonesia telah membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus turun tangan. Bukan untuk memdamkan api, melainkan memantau anak buahnya yang membiarkan pelaku pembakaran hutan tanpa ada tindakan hukum.

Untuk memantau dan mengusut atas sikap dan tindakan jajarannya terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disejumlah wilayah, Kapolri Tito membentuk tim khusus Mabes Polri.Tim ini terdiri dari unsur Itwasum dan Propam yang bertugas mengecek penegakkan hukum terhadap jajarannya terkait kasus karhutla.

Tito akan memberi sanksi bahkan mencopot Kapolda hingga Kapolsek yang membiarkan dan gagal mengatasi karhutla. Dalam penilaian tim, jika di Polda dalam penanganan
kasus kalhutla ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal apalagi penangkapan atas pelaku pembakaran hutan, kapolda bersangkutan akan dicopot dari jabatannya.

Jika itu yang terjadi kata Kapolri Tito mulai dari kapolda hingga kapolsek akan out. Tim khusus bentukan Kapolri sudah mulai bekerja sejak Senin (16/9).

Sebaliknya, Kapolri Tito juga menjamin jajarannya yang berhasil dalam penegakkan hukum terkait karhutla mendapat penghargaan.

Jika ada yang berhasil melakukan penangkapan, sesuai dengan gradenya beda-beda tiap Polda, Kapolri berjanji akan memberikan reward. Mau sekolah, promosi, termasuk KPLB. Tujaan diberikan reward kepada jajaran berprestasi untuk memacu kinerja di lapangan.

Selain itu, Kapolri juga menurunkan tim dari Bareskrim untuk menangani masalah karhutla yang disebabkan oleh korporasi. Namun sejauh ini hasil pemantau Polri belum terlihat adanya perkebunan yang terbakar. Yang terbakar adalah kawasan hutan.

Ini hasil dari pantauan udara yang dilakukan Polri bahwa perkebunan tidak ada yang terbakar seperti, perkebunan Sawit dan HTI. Hasil pantauan yang terbakar adalah hutan atau semak.

Polri berkesimpulan ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan. Beberapa pelaku pembakaran sudah ditangkap. Tim
Nasional Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Penangan Kasus Karhutla
Iklan Utama 5