a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kapolri Minta Tidak Ada Pengerahan Massa Saat KPU Menetapkan Hasil Pilpres Minggu 30 Juni

Kapolri Minta Tidak Ada Pengerahan Massa Saat KPU Menetapkan Hasil Pilpres Minggu 30 Juni
Kapolri Jenderal Tito Karvian
Jakarta, Pro Legal News - Kapolri Jenderal Tito Karvian meminta kepada semua pihak tidak mengerahkan massa saat KPU menetapkan hasil pemenang Pilpres 2019 rencananya dilakukan pada Minggu, 30 Juni 2019. Pengerahan massa akan menimbulkan kerawanan dan bisa ditunggangi pihak lain.

Mahkamah Kontitusi (MK) dalam putusannya, Kamis (27/6) telah menolak gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dinyatakan sah dan memenangkan hasil pilpres 2019.

"Kita imbau masyarakat tidak melakukan mobilisasi massa kembali," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/6). Alasannya aksi massa berpotensi ditunggangi pihak ketiga bila berkaca pada peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019.

Mobilisasi massa sangat rawan didompleng pihak ketiga. Massa yang datang baik-baik tiba-tiba ada pihak perusuh tiba-tiba datang menyerang. "Saya kira kita harus buat gerakan moral seluruh bangsa Indonesia untuk menolak segala bentuk kerusuhan," ucap Tito.

Dikatakan Kapolri Tito, aparat penegak hukum tidak segan melakukan tindakan hukum apabila ada perbuatan inkonstitusional dalam aksi massa. Kepolisian mengimbau agar publik menyaksikan jalannya penetapan pemenang Pilpres 2019 melalui media massa saja. Tim
Nasional Kapolri Minta Tidak Ada Pengerahan Massa Saat KPU Menetapkan Hasil Pilpres Minggu 30 Juni
Iklan Utama 5