a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Ketua KPU Tolak Usulan Pembentukan TPFK Pemilu 2019

Ketua KPU Tolak Usulan Pembentukan TPFK Pemilu 2019
Jakarta, Pro Legal News - Masyarakat dibuat bingung, masing masing pihak saling klaim kemenangan hasil Pemilu 2019. Untuk membuktikan ada tidaknya kecurangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan pembentukan tim pencari fakta kecurangan (TPFK) untuk pemilu 2019.

Namun pihak KPU secara tidak langsung menolak dengan alasan saat ini TPFK tidak diperlukan.

"Saya merasa belum sampai sejauh itu, tidak diperlukan menurut saya," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Saat ini menurut Arief pemilu masih berjalan sebagai mestinya. Masyarakat untuk saat ini perlu diberikan pandangan suoaya dapat memilih informasi yang bisa dipercaya. "Semua masih berjalan sebagaimana mestinya," ujar Ketua KPU Arief Budiman.

Sekarang lanjut dia publik harus diberi pemahanan supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya. "Semua berjalan sesuai aturan," tutur Arief.

Pihak BPN Prabowo-Sandiaga sebelumnya menyebut adanya usulan pembentukan TPFK. BPN pun mendukung usul itu direalisasikan sehingga kecurangan kecurangan bisa terungkap.

Pihak BPN tetap mengatakan, Pemilu 2019 penuh kecurangan. "Akibat dari masifnya kecurangan di mana-mana, maka mulai ada tokoh-tokoh independen, tokoh-tokoh civil society yang menganjurkan dibentuknya tim pencari fakta. Dan saya pikir itu anjuran yang fair," ujar Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said di kediaman Prabowo beberapa hari lalu. Tim
Nasional Ketua KPU Tolak Usulan Pembentukan TPFK Pemilu 2019
Iklan Utama 5