Mantan Ibu Negara Honduras Dihukum 58 Tahun Penjara
Rosa Elena Bonilla, dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan dana publik yang ditujukan untuk program sosial selama masa pemerintahan suaminya, oleh pengadilan di Tegucigalpa, Honduras, 20 Agustus 2019.
Honduras, Pro Legal News - Mantan ibu negara Honduras Rosa Elena Bonilla divonis hukuman penjara selama 58 tahun pada Rabu (4/9). Istri mantan presiden Porfirio Lobo berusia 52 tahun itu dinyatakan bersalah karena melakukan penipuan dan penyelewengan dana yang tidak semestinya.
“Rosa Elena Bonilla dijatuhi hukuman 58 tahun penjara karena kejahatan pengambilan dana dan penipuan yang tidak semestinya dilakukan mantan ibu negara itu,” kata juru bicara Mahkamah Agung Carlos Silva seperti dilaporkan Reuters, Kamis (5/9).
Pengacara mengatakan Bonilla tidak bersalah tapi telah ditahan sejak Februari 2018. Upaya banding akan diajukan ke Mahkamah Agung negara Amerika Tengah. Itu akan menjadi kesempatan terakhir Bonilla untuk menghindari hukuman.
Bonilla dituduh menyalahgunakan dana setara dengan US$ 779.000 (sekitar Rp 11 miliar) antara 2010 dan 2014 yang berasal dari sumbangan internasional dan dana publik.
Menurut satu penyelidikan yang dilakukan oleh kantor jaksa agung dan satu unit Organisasi Negara-negara Amerika, dana tersebut dimaksudkan untuk pendanaan program sosial.
Kantor jaksa agung menyatakan Bonilla menggunakan uang tersebut untuk membayar tagihan medis, perhiasan, uang sekolah untuk anak-anaknya dan pekerjaan konstruksi.
“Pengadilan juga menghukum rekan dekat Bonilla, Saul Escobar, dengan hukuman penjara 48 tahun karena penggelapan dana publik dan penipuan,” kata Silva. Tim