a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Berakhir

Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Berakhir<br>
Noval Baswedan
Jakarta, Pro Legal News - Masa kerja tim teknis yang khusus dibentuk untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Noval Baswedan hari ini (Kamis 31/10) berakhir. Tim ini dibentukan Kabareskrim Komjen Idham Azis mulai bekerja pada 3 Agustus hingga 31 Oktober 2019. 

Polri menyebut hasil kerja tim selama dua bulan itu ada kemajuan dalam proses investigasi atas kadus penyidik senior KPK itu. "Surat perintah Kabareskrim Komjen Idham Azis berlaku dari 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.

Kemajuan yang didapat tim dosebutkan sangat signifikan. Polri menurut Iqbal sengaja tidak mempublikasi perkembangan penyidikan kasus teror tersebut. Alasannya khawatir pelaku akan melarikan diri jika sadar telah teridentifikasi. "Cara kerja tim teknis bersifat tertutup," ujar Irjen Iqbal.

Tim dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Nico Afinta yang diklaim beranggotakan penyidik-penyidik terbaiknya.

Untuk diketahui, kasus penyiraman air keras ke wajah Novel terjadi pada 11 April 2017 tidak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi usai Noval menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya, Jalan Deposito T nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelumnya polisi  pernah membuat sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel pada 24 November 2017. Namun, orang-orang yang diduga sebagai pelaku itu tak kunjung ditangkap.

Polri juga pernah membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari sejumlah pakar berdasar dari rekomendasi Komnas HAM. Namun, hingga akhir masa tugas tim itu tak ada juga pelaku yang diungkap. 

Polri kemudian membentuk tim teknis yang disebut memiliki waktu 6 bulan bekerja. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas target kerja dan memberi batas 3 bulan bagi tim itu untuk mengungkap pelaku.Tim
Nasional Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Berakhir<br>
Iklan Utama 5