a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Soal Perselisihan dengan Menkum HAM

Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Soal Perselisihan dengan Menkum HAM
Arief Wismansyah & Sahcrudin saat Dilantik Jadi Wali Kota & Wawalkot Tangerang
Jakarta, Pro Legal News - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim dipanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Keduanya diminta datang ke kantor Mendagri pada Kamis (18/7).

Pemanggilan ini terkait perselisihan Arief dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly soal lahan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami undang besok siang. Gubernur juga kami undang supaya ikut memberikan pembinaan. Seharusnya wali kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar,” kata Tjahjo di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/7).

Sebelumnya Yassona menyebut Pemerintah Kota Tangerang menghambat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). Menanggapi pernyataan itu, Wali Kota Arief lantas menghentikan pelayanan publik di lingkungan Kantor Kemkumham Tangerang.

“Wali kota tidak boleh melangkah sepihak. Saya yakin Menkumham juga merasa tidak salah, maka beliau berani melaporkan (Arief) kepada polisi supaya dibuka secara hukum. Siapa yang salah dan benar,” ujar Tjahjo.

Pihak Kemkumham memang telah melaporkan Arief ke pihak kepolisian. Menurut Tjahjo, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Ke depan segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik. Sebagai kepala daerah juga harus berparsangka baik, apalagi membuat kebijakan yang sifatnya emosional. Tim
Nasional Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Soal Perselisihan dengan Menkum HAM
Iklan Utama 5