a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Roy Suryo Terhadap Pimpinan Sunda Empire

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Roy Suryo Terhadap Pimpinan Sunda Empire<br><br>
Roy Suryo Laporkan Pimpinan Kelompok Sunda Empire ke Polisi
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan mantan Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora) Roy Suryo terhadap pimpinan kelompok Sunda Empire bernama Rangga. Roy memilih jalur hukum terkait pernyataan Rangga yang menyebut dirinya tidak paham sejarah lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan North Atlantic Treaty Organization (NATO).

Pernyataan yang membuat politisi Partai Demokrat itu melapor ke polisi dilontarkan Rangga dalam acara diskusi di sebuah televisi swasta pekan lalu. "Laporannya sidah ditangani penyidik dan masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (27/1).

Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih memproses laporan Roy Suryo dan rencananya polisi akan memanggil Rangga. "Masih didalami dulu laporannya, baru dijadwalkan siapa saya akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Kombes Yusri.

Laporan Roy terhadap Rangga tercatat dengan laporan yang teregister LP/530/I/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ tanggal 24 Januari 2020. Dalam diskusi yang berlangsung di Hotel Borobudur, Selasa 21 Januari 2020 sempat terjadi perdebatan antara Roy dengan Rangga.

Masalah ini berawal, Rangga bilang kalau PBB dan NATO berdiri di Bandung tepatnya di Gedung Isola. Mantan Menpora itu mencoba menyanggah omongan Rangga yang dinilainya tidak masuk akal. 

Petinggi Sunda Empire tidak terima dan mengeluarkan pernyataan yang bernada ledekan kalau mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak paham silsilah sejarah. "Dia tuduh saya enggak ngerti sejarah, padahal dia telah ubah sejarah. Inilah yang saya laporkan ke Polda Metro Jaya. Itu inti laporan saya," kata Roy.

Roy mengaku kerap mendapat pelecehan dari berbagai warganet yang seusai acara selesai dan mereka menilai dirinya tak paham sejarah. "Saya harus menjawab ini salah," tegasnya 

Mereka lanjut Roy bilang, referensinya dari Google dari Wikipedia sehingga dirinya tertarik untuk melihat langsung. Namun setelah ditelisik lebih dalam, Roy mengaku menemukan ada yang merubah konten wikipedia agar sesuai dengan omongan Rangga.

Kenapa mereka bisa berkata begitu, kata Roy Suyo lagi ternyata masalahnya ada di Wikipedia tertanggal 22 Januari sehari sesudah peristiwa di acara di ILC. Menurutnya, itu diubah oleh akun anonim. 

Dijelaskan politikus senior itu, sejarah tentang PBB itu diubah dengan kabar bohong yang menyatakan kalau Perserikatan Bangsa-Bangsa itu didirikan di Bandung di gedung Isola di daerah Lembang.

Dari temuan itu, Roy Suryo yang dikenal sebagai ahli IT menuding kelompok Sunda Empire telah mengubah data dalam laman Wikipedia. Atas perbuatan itu, dia akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Rangga dilaporkan melanggar Undang undang Tindak Pidana ITE, menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3, Pasal 31 junto Pasal 48 dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19/2016 tentang ITE dan Pasal 14, 15 dan Pasal 311 KUHP.Tim
Nasional Polda Metro Jaya Dalami Laporan Roy Suryo Terhadap Pimpinan Sunda Empire<br><br>
Iklan Utama 5