Jakarta, Pro Legal News - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Metro Komjen (Purn) Sofyan Jacob tersangka kasus dugaan makar. Sofyan sendiri melalui kuasa hukumnya menyatakan siap hadir memenuhi panggilan penyidik.
Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin (17/6) dan surat panggilan sudah dilayangkan penyidik.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (11/6). "Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin 17 Juni depan," ujar Argo.
Sofyan Jacob sebelumnya gagal diperiksa penyidik sebagai tersangkan karena sakit. Awalnya menjadwalkan pemeriksaan dilakukan pada Senin (10/6) tetapi batal karena tersangka tidak bisa memenuhi panggilan penyidik alasan kesehatan.
Sofyan melalui kuasa hukum Ahmad Yani menyebut, pihaknya akan kooperatif dengan polisi. Sofyan menyatakan siap memenuhi memenuhi panggilan penyidik pekan depan.
Sebelumnya penyidik telah menetapkan Komjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar setelah ditemukan dua bukti atas keterlibatan mantan Kapolda Metro Jaya dalam kasus itu.
Dikatakan Kabid Humas Kombes Argo bahwa kasus Sofyan Jacob yang sekarang ditangani Polda Metro Jaya adalah pelimpahan dari Bareskrim Polri. Rico