a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polri Lakukan Pendekatan Persuasif Untuk Tuntaskan Kasus Rasisme Di Papua

Polri Lakukan Pendekatan Persuasif Untuk Tuntaskan Kasus Rasisme Di Papua
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal
Jakarta, Pro Legal News - Bumi Cendrawasih membara, karena kerusuhan terjadi di beberapa tempat. Setelah Senin (19/8/2019) lalu, rusuh terjadi di Manokwari Papua Barat, hal itu juga serupa terjadi di Fakfak dan Timika, Papua, Rabu (21/8/2019).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menegaskan, dalam penanganan kerusuhan, polisi selalu mengedepankan aksi persuasif ketimbang penegakan hukum. "Kepolisian, TNI, itu mengedepankan upaya-upaya persuasif, komunikasi dengan di-support penuh oleh seluruh tokoh agama, tokoh sentral di sana, tokoh masyarakat," ucap Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan bahwa personelnya di bumi Papua menerapkan kebijakan tidak menggunakan peluru tajam saat proses pengamanan. "Perlu saya tegaskan, untuk aparat kepolisian, dalam rangka penanganan pengunjuk rasa di manapun kini, tidak dibekali dengan peluru tajam. Ini perlu dicatat," ujar Dedi.

Walaupun melakukan pendekatan persuasive, bukan berarti aspek penegakan hukum diabaikan. Dalam kerusuhan di Timika, polisi mengamankan 45 orang. Saat ini, sebanyak 34 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto pada Rabu pagi, pihaknya sudah mengamankan sejumlah warga karena memblokir jalan dan memaksa meminta ban bekas dari sejumlah bengkel. Selain itu, ditemukan bensin dan alat tajam serta bendera bintang kejora.

Ia pun menduga ada oknum yang sengaja masuk dalam aksi demo damai tersebut untuk melakukan tindakan anarkistis. "Jadi jelas ada penumpang gelap yang berseberangan untuk memanfaatkan unjuk rasa damai ini," kata Agung. Rico
Nasional Polri Lakukan Pendekatan Persuasif Untuk Tuntaskan Kasus Rasisme Di Papua
Iklan Utama 5