a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Proyektil Kasus Kematian Mahasiswa Kendari Diuji di Belanda dan Australia

Proyektil Kasus Kematian Mahasiswa Kendari Diuji di Belanda dan Australia
Karo Provos Div Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo
Jakarta, Pro Legal News - Mabes Polisi menunggu hasil uji balistik proyektil yang diduga penyebab tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi (21). Proyektil yang ditemukan dalam aksi saat aksi demo di DPRD Kendari Sulawrsi Tenggara kini masih diuji di Belanda dan Australia.

Pihak kepolisian hingga kini masih menunggu hasilnya. "Belum ada hasil uji proyektil," kata Karo Provos Div Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (17/10) malam.

Alasan uji balistik sengaja dilakukan di luar negeri untuk menjaga objektivitas karena senjata yang diperiksa milik anggota Polri. Langkah ini dilakukan untuk objektivitas dan independen agar tidak ada kecurigaan.

Menurutnya, proyektil yang diuji dan kini menunggu hasilnya bukan cuma proyektil yang diduga menewaskan Randi saja. Namun ada juga proyektil yang diduga mengenai seorang ibu hamil bernama Putri sehingga mengalami luka tembak.

Proyektil peluru yang diduga telah merenggut nyawa Randi dan melukai ibu hamil dibawa ke luar negeri demi investigasi objektif. Uji balistik di luar negeri lebih ilmiah dan pasti sehingga semua pihak nanti harus menerima apa pun hasilnya.

Sebelumnya kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra kepada wartawan di Mabes Polri pada Senin (7/10) bahwa Polri akan uji labfor ke Belanda dan Australia. "Ini upaya Polri betul-betul membuktikan peristiwa itu terjadi," kata Kombes Asep Adisaputra.

Peristiwa penembakan Rabdi terjadi aksi demo yang berakhir rusuh terjadi di depan DPRD Sultra pada 26 September 2019. Dua mahasiswa UHO tewas saat demo berlangsung.

Kedua mahasiswa yang tewas itu, Randi dan Yusuf Kardawi. Untuk doketahui Randi tewas akibat tertembak, sedangkan Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul.

Hasil pemeriksaan Tim Khusus Mabes Polri yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian, enam anggota Polda Sultra yang diduga membawa senjata saat pengamanan aksi mahasiswa kini dibebas tuhaskan.

Keenam anggota yang salah satunya perwira dan lima lainnya bintara langsung diperiksa. Mereka diduga melanggar SOP karena membawa senpi saat pengamanan unjuk rasa. Tim
Nasional Proyektil Kasus Kematian Mahasiswa Kendari Diuji di Belanda dan Australia
Iklan Utama 5