a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sri Lanka Resmi Melarang Wanita Muslim Bercadar

Sri Lanka Resmi Melarang Wanita Muslim Bercadar
Sri Lanka, Pro Legal News - Pasca serentetan bom bunuh diri yang menewaskan ratusan orang, pemerintah Sri Lanka resmi melarang wanita muslim memakai jilbab bercadar. Larangan ini diatur melalui undang-undang darurat baru beberapa hari disahkan.

Undang-undang darurat di Sri Lanka dibuat setelah serangkaian bom bunuh diri di sejumlah gereja dan hotel di Kolombo. Bom bunuh diri itu bertepatan Paskah 2019 yang menewaskan 250 orang tewas dan ratusan lainnya luka.

Kantor Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, melansir peraturan bahwa pakaian atau barang apa pun yang menghalangi identifikasi wajah seseorang akan dilarang. UU darurat ini sebelumnya  sempat menjadi perdebatan dalam sidang kabinet.

Bahkan pemerintah Sri Lanka sendiri sempt menunda keputusan. Sebelum diputuskan lebih dulu berbicara dengan para ulama Islam di negara tersebut.

Langkah oni dilakukan  atas saran perdana menteri Ranil Wickremesinghe. Seminggu setelah serangan bom bunuh diri yang terjadi Minggu Paskah, gereja-gereja Katolik di Sri Lanka tetap ditutup karena kekhawatiran keamanan.

Namun, Sirisena dan Wickremesinghe menghadiri Misa yang disiarkan televisi di kediaman Kardinal Malcolm Ranjith, uskup agung Kolombo.

"Ini adalah waktunya hati kita diuji oleh kehancuran besar yang terjadi hari Minggu Paskah," kata Ranjith kepada yang menonton di seluruh negeri itu seperti diberitakan Independent.co.uk,Senin (29/4).

Terkait pelaku bom itu, pihak kepolisian setempat mengatakan, pihak telah menangkap 48 tersangka selama 24 jam terakhir. Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku teror pihak keamaban buka pos-pos pemeriksaan oleh semua pasukan keamanan Sri Lanka di seluruh negeri.

Di antara mereka yang ditahan adalah dua orang yang baru-baru ini masuk daftar pencarian orang alias buronan.

Namun, Sri Lanka kekinian diliputi ketegangan karena kekhawatiran bakal ada serangan kembali. Ketegangan juga terjadi karena dikhawatirkan bakal ada aksi balasan terhadap Muslim Sri Lanka.

Sementara aparat kepolisian menggerebek kelompok teroris di masjid utama Jamaah Towheed Nasional (NTJ) di Kattankudy, Minggu (28/4) sore. Selanjutnya, pihak berwenang telah melarang NTJ karena hubungannya dengan Mohammed Zahran, salah satu pelaku teror saat paskah.

Zahran dan sejumlah teroris lain terekam video mengucap janji setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi sebelum melakukan pembunuhan massal di tiga gereja dan hotel. Tim
Nasional Sri Lanka Resmi Melarang Wanita Muslim Bercadar
Iklan Utama 5