a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Tim Gabungan Periksa Novel Baswedan Kasus Penyiraman Air Keras di KPK

Tim Gabungan Periksa Novel Baswedan Kasus Penyiraman Air Keras di KPK
Novel Baswedan
Jakarta, Pro Legal News - Penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan yang khusus dibentuk Kapolri Tito Karnavian rencananya akan memeriksa kembali Novel Baswedan dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Pemeriksaan rencananya akan dilakukan tim gabungan yang dibentuk Januari 2019 akan berlangsung di gedung KPK, Kamis (20/6) dengan status Novel sebagai saksi korban.

Rencana pemeriksaan ini dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel yang terjadi 11 April 2017 di dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel sendiri kata Febri menyatakan siap hadir untuk menjalankan pemeriksaan tim Polda Metro Jaya dan tim gabungan itu. Pemeriksaan kali ini lanjut Febri atas permintaan pihak kepolisian sendiri.

Sedang KPK hanya memfalitasi atas permintaan tersebut. Sementara Novel sendiri juga menyatakan kesediaannya untuk menjalani pemeriksaan kembali.

Kasus penyiraman air keras yang nyaris membuat Novel buta permanen sudah terjadi dua tahun lebih. Namun siapa pelakunya dan motif hingga kini masih misterius.

Kasus yang cukup menggemparkan ini terjadi pada 11 April 2017, sepulang Novel salat Subuh di Masjid Al Ihsan tidak jauh dari rumahnya di Jalan Deposito T Nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolri Tito Karnavian pada Selasa 8 Januari 2019 telah menandatangani surat perintah pembentukan tim gabungan penanganan kasus Novel.

Dalam tim gabungan tergabung tujuh unsur berasal dari kalangan akademisi, LSM, mantan pimpinan KPK, Komnas HAM dan Kompolnas.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam.tim gabungan itu disebutkan sebagai penanggung jawab tim. Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab serta Kabareskrim Komjen Idham Azis menjadi ketua tim. Tim
Nasional Tim Gabungan Periksa Novel Baswedan Kasus Penyiraman Air Keras di KPK
Iklan Utama 5