Ustaz Yusuf Manyur Akan Dipanggil Polisi Terkait Perumahan Berkedok Syariah
Ustaz Yusuf Mansyur dipanggil Polisi
Jakarta, Pro Legal News - Ustadz Yusuf Mansur akan dipanggil penyidik Polrestabes Surabaya terkait kasus perumahan fiktif berkedok syariah yang bernama Multazam Islamic Residence. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Alasan polisi memanggil Ustaz Yusuf Mansyur karena pengembang dalam mempromosikan perumahan syariah fiktif ini memasang gambar Ustadz Yusuf Mansur. Pemasangan foto tersebut semakin meyakinkan masyarakat untuk membeli perumahan berlabel syariah tersebut.
"Pada saat ekspo 2016 pihak pengembang sempat mengundang Ustadz Yusuf Mansur sebagai motivator," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (6/1).
Penyidik mencoba menghubungi Ustadz Yusuf Mansur untuk mengklarifikasi apakah gambarnya dipasang untuk mempromosikan perumahan sudah mengetahui atau tidak.Gambar itu apa atas pengetahuan ustadz atau dicatut namanya.
Penyidik akan melayangkan surat panggilan. Mudah-mudahan beliau berkenan hadir untuk diperiksa," ujar Sandi.
Untuk diketahui, PT Cahaya Mentari Pratama mendirikan perumahan berbasis syariah yakni Multazam Islamic Residence di Jalan Raya Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo pada 2015. Pengelola melakukan promosi besar besaran untuk memperdaya masyarakat agar membeli rumah tersebut.
Tercatat sudah ada 32 warga yang membeli perumahan itu baik kredit maupun cash. Namun, belakang rumah siap huni yang dijanjikan sampai kini belum dibangun.
Bahkan, tanah yang akan dibangun perumahan, bukan milik PT Cahaya Mentari Pratama, melainkan milik orang lain.
Polisi telah menetapkan MS sebagai tersangka selaku Direktur utama PT Cahaya Mentari Pratama. Akibat ulah tersangka, total kerugian yang dialami puluhan warga mencapai Rp 3,4 miliar.Tim