a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Bea Cukai Sering Temukan Narkotika Dalam Barang Kiriman TKI

Bea Cukai Sering Temukan  Narkotika Dalam Barang Kiriman TKI
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani (rep)
Jakarta, Pro Legal- Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani institusinya telah menemukan pemasukan barang bernilai tinggi atau high value goods (HVG) hingga penyelundupan narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) di antara barang kiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI).

Sehingga Askolani menganggap pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam mendetailkan setiap barang yang masuk ke Indonesia. Ia menyebut setiap barang kiriman dibuatkan real tracking yang akan diserahkan ke PMI atau agen fasilitator pengiriman barang tersebut dengan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

Askolani juga menambahkan jika perusahaan jasa titipan (PJT) yang mengelola pemasukan barang harus memproses administrasi dan dokumen-dokumen yang nantinya akan diserahkan kepada Bea Cukai. "Selama ini prosesnya PPJK ini harus mendetailkan dokumennya supaya kita meyakini setiap barang yang dikirim itu sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah," ujar
Askolani dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

"Dalam beberapa hal, juga kita temukan dari barang-barang PMI ini, dia juga ada pemasukan barang-barang high value goods ya, yang kemudian barang itu harus dikenakan biaya masuk sebab nilainya cukup tinggi," lanjut dia.

Askolani menuturkan pihaknya menemukan barang HVG di Tanjung Mas dan Tanjung Perak. Dari pengawasan yang dilakukan, ia pun menyebut Ditjen Bea dan Cukai seringkali menemukan penyelundupan NPP di dalam barang kiriman PMI itu. "Di sinilah kemudian kita menjaga keseimbangan bahwa suport kepada PMI ini kita jalankan, tapi akuntabilitas transparansi juga kita lakukan dan kemudian pengawasan juga tetap kita jalankan. Jangan sampai kemudian barang kiriman PMI ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memasukkan barang-barang yang tidak diizinkan di ketentuan pemerintah," ujar Askolani.

Askolani mengatakan pihak PJT di Tanjung Perak sangat antusias untuk menyelesaikan outstanding barang-barang kiriman PMI. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah membantu PJT menjalankan kewajiban akuntabilitas dan transparansi terhadap barang kiriman PMI tersebut.

Maka itu, pihak PJT berkomitmen untuk menambah pegawai hingga jam waktu lembur demi melakukan pendetailan dokumen dalam penyelesaian pengiriman barang PMI. "Kita tahu mereka kerja selama ini hanya sampai jam 5, kita bisa minta tambah lebih dari jam 5 termasuk weekend juga, kita minta mereka juga kalau bisa lakukan effort itu," ujar Askolani.

Sebelumnya Askolani mengungkap pengiriman 102 kontainer barang milik PMI sudah dalam proses penyelesaian.

Tetapi Askolani mengungkap bahwa progres penyelesaian pengiriman ini belum optimal. Oleh karenanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan 13 PJT yang mengelola dan mengadministrasikan barang kiriman milik PMI itu. "Kemarin Jumat saya melihat langsung proses penyelesaian barang dan dokumen barang kiriman PMI oleh beberapa perusahaan jasa titipan (PJT) di area Tj (Tanjung) Perak," ujarnya, Sabtu (9/12).

Askolani menyebut dalam rapat koordinasi, seluruh PJT sepakat untuk mempercepat pendokumenan barang kiriman TKI yang masih pending di Tanjung Perak, dilakukan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi, dan menambah tenaga pegawai serta waktu kerja lembur pegawainya. "Bila PJT bisa mempercepat penyelesaian dokumentasi semua barang kiriman PMI maka Bea Cukai akan bisa segera menetapkan kepabeanannya dalam waktu singkat," tuturnya.(Tim)

Nasional Bea Cukai Sering Temukan  Narkotika Dalam Barang Kiriman TKI
Iklan Utama 5