a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Berakhir Hari Ini, Mungkinkah PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang?

Berakhir Hari Ini, Mungkinkah PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang?
Dengan jumlah pasien Covid 19 yang terus menurun, mungkinkah PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang ? (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (8/11/2021).

Seperti diketahui, kebijakan penanganan pandemi virus Corona itu sudah berjalan selama tiga minggu terhitung sejak 19 Oktober 2021. Selama tiga minggu PPKM luar Jawa-Bali berlangsung, pemerintah melakukan berbagai pelonggaran pembatasan.

Pelonggaran itu misalnya seperti, mengizinkan 50-100 persen karyawan perkantoran atau industri bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Kemudian, mal atau pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka hingga pukul 21.00 dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen pada daerah level 3 dan 75 persen pada daerah level 1 dan 2.

Selain itu, restoran dan kafe diizinkan buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, dan pembatasan-pembatasan lainnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, situasi pandemi virus Corona di luar Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Pemberlakukan PPKM itu terbilang efektif, karena per 16 Oktober 2021 tidak ada satu pun provinsi yang berada di level 4. Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, hanya satu yang berada di level 3 yaitu Kalimantan Utara. Kemudian, 23 provinsi berada di level 2, dan tiga lainnya berada di level 1. "Sudah ada 3 (provinsi) di level 1, Sumut (Sumatera Utara), NTB (Nusa Tenggara Barat), dan Kepri (Kepulauan Riau)," ujar Airlangga.

Sementara, ditinjau dari banyaknya jumlah kabupaten/kota, ada 18 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berada di level 1 PPKM. Kemudian, 157 kabupaten/kota di level 2, dan 211 kabupaten/kota di level 3. Airlangga mengatakan, ke depan evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali akan mempertimbangkan satu indikator tambahan, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota. "Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," ujar Airlangga.

Pemerintah telah mencatat ada 444 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus itu tersebar di 29 provinsi. Dengan penambahan itu, hingga Minggu (7/11/2021), total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.248.165.

Kendati demikian, menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi kasus virus Corona tidak terjadi di wilayah luar Jawa-Bali. Lima besar daerah dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi yakni DKI Jakarta 117 kasus, Jawa Barat 99 kasus, Jawa Tengah 37 kasus, Jawa Timur 32 kasus, dan DI Yogyakarta 25 kasus. Adapun penambahan kasus tertinggi di luar Jawa-Bali dicatat oleh Provinsi Papua Barat dengan 20 kasus, Kalimantan Timur 12 kasus, Banten 11 kasus, dan Bangka Belitung 10 kasus.

Secara kumulatif, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 587, sehingga totalnya menjadi 4.093.795 kasus. Kemudian, ada penambahan 11 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 143.545 jiwa. Dengan situasi demikian, akankah PPKM luar Jawa-Bali kembali dilonggarkan?.(Tim)

Nasional Berakhir Hari Ini, Mungkinkah PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang?
Iklan Utama 5