Biaya Pasien Anak Gagal Ginjal Akut Dijamin Hingga Tuntas
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal – Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklaim pihaknya akan menjamin seluruh pembiayaan perawatan pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia hingga tuntas.
Menkes menjelaskan penjaminan itu dilakukan mengingat sejumlah pasien GGAPA mengalami efek kerusakan jangka panjang pada organ lainnya. "Memang yang diarahkan bapak Presiden adalah semua perawatannya akan kita tanggung. Jadi semua biaya perawatan dari pasien-pasien gagal ginjal itu. Iya [sampai tuntas]," ujar Budi kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Rabu (30/11).
Sementara keluarga pasien GGAPA di Indonesia mendesak agar Kementerian Kesehatan tidak menggampangkan penanganan kasus GGAPA dan memberikan anggapan bahwa kasus ini telah selesai. Hal itu menurutnya telah menyakiti perasaan banyak korban.
Salah satu keluarga korban, Tey David Sulu yang merupakan ayah dari pasien GGAPA, Alvaro (4 tahun) mengatakan dampak psikologis yang dialami para keluarga korban cukup serius, sebab sejumlah pasien mengalami kerusakan organ lain seperti paru-paru hingga saraf. "Itu untuk Kemenkes juga, saya sebagai pribadi dan mewakili semua korban anak-anak GGAPA ini, tolong lihat kami. Jangan dibikin masalah kasus ini sudah selesai, redup. Ternyata di lapangan beda, enggak sesuai data-data mungkin di Kemenkes," ujar David di kawasan Jakarta Selatan.
Kemudian David menceritakan kondisi anaknya, Alvaro yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta. Ia menuturkan, kondisi terkini Alvaro sudah sadar, namun dia tidak mengenal orang tuanya dan hanya lingkungannya saja yang dikenal. Selain itu, Alvaro harus menggunakan trakeostomi sebagai alat bantu pernapasan.
Selain Alvaro, Shenna (4,5 tahun) juga mengalami perburukan kondisi. Desi Permatasari yang merupakan ibu dari Shenna menceritakan bahwa buah hatinya saat ini sudah dalam keadaan sadar namun kaki dan tangannya tidak bisa digerakkan, selain itu matanya sudah tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.(Tim)