Denny Dipolisikan Pasca Buat Podcast 'Suami Selingkuh Sama Mertua'
Selebritas Denny Sumargo (rep)
Serang, Pro Legal- Podcast tentang perselingkuhan antara menantu dan mertua membuat selebritas Denny Sumargo dilaporkan ke Polda Banten oleh Rozy, mantan suami Norma Risma yang viral di media sosial karena kepergok selingkuh dengan ibu mertua.
Melalui pengacaranya, Jumhadi, sang menantu itu melaporkan Denny ke Polda Banten dengan tuntutan Undang-Undang (UU) ITE karena dinilai telah menyudutkan Rozy.
Denny dilaporkan karena mengundang Norma Risma dalam salah satu podcastnya hingga turut serta menyudutkan Rozy."Nah makanya kami melaporkan (Deny Sumargo) disini (Polda Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," ujar Jumhadi, di Mapolda Banten, Kamis (05/01).
Jumhadi juga membantah perkataan Norma Risma di podcast Curhat Bang Denny Sumargo yang mengatakan kalau mantan suami dan ibunya digerebek tanpa pakaian kemudian di arak warga.
Unggahan Norma di sejumlah akun Medsos juga turut dibantah, karena dianggap tidak sesuai fakta. "Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Deny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," terangnya.
Atas laporannya itu Rozy menjalani telah pemeriksaan di Mapolda Banten, Kamis (5/1), karena telah melaporkan Norma Risma atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Seusai pemeriksaan Rozy tidak terlalu banyak berkomentar di hadapan awak media yang menunggunya sedari siang. Sembari memegang dokumen di map warna merah, mantan suami Norma itu membantah segala yang dituduhkan kepadanya, termasuk dugaan perzinahan dikontrakan ia dan Norma hingga kemudian di arak warga."Intinya cuma kesalahpahaman saja, saya itu cuma ingin curhat saja sama ibunya. Dan terjadilah kejadian itu (penggerebekan). Jadi saya disangka yang enggak-enggak. Harapan saya, semoga proses (hukum) nya lancar," ujar Rozy.(Tim)