a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Diduga Menjadi Korban TPPO, Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar

Diduga Menjadi Korban TPPO, Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar
Istri Robiin, Yuli Asmi ketika membuat pengaduan (rep)
Jakarta, Pro Legal- Mantan anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat, periode 2014-2019, Robiin, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini berada di perbatasan Myanmar.

Menurut istri Robiin, yang bernama Yuli Asmi, awalnya suaminya berangkat ke luar negeri dengan tujuan bekerja di sebuah perusahaan tekstil di Thailand. Dia mengatakan suaminya mendapatkan tawaran kerja di perusahaan tekstil di Thailand itu melalui media sosial Facebook pada September 2023 lalu.

Tetapi kenyataannya, Robiin justru diselundupkan ke perbatasan Myanmar untuk dieksploitasi dan dipaksa bekerja pada sektor penipuan daring (online scamming). "Awalnya suami saya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, bonus, cuti, dan dibuatkan visa kerja. Namun, ternyata dia disekap di perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai bagian dari penipuan online," ujarnya.

Yuli menuturkan selama di Myanmar, Robiin diwajibkan bekerja 18 hingga 20 jam per hari tanpa upah harian, namun dengan target harian yang sangat ketat.

Menurutnya, jika target tidak terpenuhi, Robiin akan dihukum secara fisik seperti dipukul dengan balok kayu dan disetrum. "Terakhir, suami saya menghubungi rekannya pada 7 Oktober 2024, meminta bantuan untuk segera dievakuasi," tuturnya.

Selain itu Yuli juga menambahkan jika keluarganya kini berada dalam kondisi sulit. Tidak hanya suaminya diduga menjadi korban TPPO, tetapi juga karena ia harus mengambil alih peran sebagai pencari nafkah untuk menghidupi anak-anaknya.

Ia berharap agar pemerintah dapat segera mengevakuasi suaminya, sehingga bisa kembali ke Indonesia. "Kondisinya sangat buruk, tidak hanya karena kekerasan fisik. Dia sering tidak diberi makan selama tiga hari berturut-turut jika tidak mencapai target," ujarnya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu Asep Kurniawan mengatakan Pemkab Indramayu, segera mengirim surat resmi kepada Kemenlu dan KBRI untuk mempercepat upaya pemulangan Robiin. "Kami sudah bertemu dengan istri korban, Ibu Yuli, yang menyampaikan kondisi terkini. Saat ini, Pemkab Indramayu siap membantu dengan segala upaya yang diperlukan," ujar Asep di Indramayu, Kamis kemarin.(Tim)



Nasional Diduga Menjadi Korban TPPO, Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar
Iklan Utama 5