a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Eks KPK Perkuat Kortas Tipikor Yang Dibentuk Kapolri

Eks KPK Perkuat Kortas Tipikor  Yang Dibentuk Kapolri
Polri terima eks KPK dan bentuk Kortas Tipikor (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi usai 44 mantan pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri, Kamis (9/12). Direktorat ini akan diubah menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor.

Menurut Listyo, para mantan pegawai KPK itu akan ikut memperkuat kortas itu, "Saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," ujar Listyo dalam arahannya.

Saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) berada di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Direktorat itu saat ini dipimpin seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau bintang satu.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, organisasi baru yang dibentuk Kapolri tersebut akan dipimpin jenderal polisi bintang dua. Dedi menerangkan bahwa 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing. "Kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain," jelasnya.

Seperti diketahui, 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi ASN Polri. Surat keputusan pengangkatan sudah diberikan pada Kamis (9/12). Sebetulnya, ada 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Kemudian, mereka diajak untuk menjadi ASN Polri. Ada 12 orang yang menolak.

Mantan penyidik KPK yang telah dilantik jadi ASN Polri itu akan mengikuti pelatihan selama 14 hari di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat.
Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah diterima para pegawai tersebut teregister sejak 1 Januari 2022 mendatang. Mereka akan mengikuti upacara sumpah jabatan sebagai ASN pada hari tersebut.[/b](Tim)[/b]
Nasional Eks KPK Perkuat Kortas Tipikor  Yang Dibentuk Kapolri
Iklan Utama 5