Hari Ini 40 Capim KPK Akan Jalani Penilaian Profil
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal - Sebanyak 40 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mulai menjalani penilaian profil atau profile assessment, hari ini, Rabu (28/8). Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) Kemensetneg, Jalan Gaharu I No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan.
Para Capim tersebut sebelumnya dinyatakan lolos tes tertulis dan telah mengikuti agenda penyampaian ketentuan teknis dan detail pelaksanaan profile assessment pada 23 Agustus lalu. "Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profile assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024," sebagaimana dilansir dari surat pengumuman nomor: 47/PANSEL-KPK/08/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Muhammad Yusuf Ateh.
Para peserta yang tidak hadir mengikuti profile assessment dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Adapun hasil profile assessment akan diumumkan pada tanggal 10 September 2024 melalui situs Kemensetneg dan KPK. "Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat," jelasnya.
Berikut 40 capim KPK yang dijadwalkan mengikuti tahapan profile assessment:
1. Achmad Zubair
2. Agung Setya Imam Effendi
3. Agus Joko Pramono
4. Ahmad Alamsyah Saragih
5. Albertus Usada
6. Andi Herman
7. Andi Pangerang Moenta
8. Dadang Herli Saputra
9. Didik Agung Widjanarko
10.Djoko Poerwanto
11. Erdianto
12. Fitroh Rohcahyanto
13. Giri Suprapdiono
14. Gunarwanto
15. Harli Siregar
16. I Nyoman Wara
17. Ibnu Basuki Widodo
18. Ida Budhiati
19. Imron Rosyadi Hamid
20. Johan Budi Sapto Pribowo
21 Johanis Tanak
22 Michael Rolandi Cesnanta Brata
23 Minanoer Rachman
24 Muhammad Yusuf
25 Nurul Ghufron (Petahana)
26 Nuryanto
27 Pahala Nainggolan
28 Poengky Indarti
29 R Benny Riyanto
30 R.Z Panca Putra S.
31 Rakhmad Setyadi
32 Rios Rahmanto
33.Sang Made Mahendrajaya
34 Setyo Budiyanto
35 Subagio
36 Sudirman Said
37 Sugeng Purnomo
38 Vera Diyanty
39 Wawan Wardiana
40 Yanuar Nugroho
Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti 40 persen atau 16 orang Capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi tertulis mempunyai latar belakang aparat penegak hukum (APH) baik aktif maupun purnatugas.
Peneliti ICW Diky Anandya mencurigai keberpihakan Panitia Seleksi (Pansel) kepada calon dengan latar belakang penegak hukum. "Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja. Potensi keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini," ujar Diky melalui keterangan tertulis, Kamis (8/8).
"Sederhananya, Pansel seperti meyakini sebuah 'mitos' yang sebenarnya keliru terkait adanya keharusan aparat penegak hukum mengisi struktur Komisioner KPK," sambung dia.
Enam belas Capim KPK dimaksud yaitu Irjen Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng); Irjen Didik Agung Widjanarko (Deputi Korsup KPK); Komjen RZ Panca Putra (Sekretaris Utama Lemhanas); Komjen Setyo Budiyanto (Irjen Kementan); Irjen (purn) Sang Made Mahendra Jaya; Brigjen Rakhmad Setyadi (Stafsus Menpan RB); Komjen Agung Setya Imam Effendi (Sekretaris Utama BIN); dan mantan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra.(Tim)