Jawab Tudingan Mangkir, Kemenag Menyatakan Pansus Haji Belum Panggil Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melakukan dengar pendapat dengan DPR RI (rep)
Jakarta, Pro Legal-Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto menegaskan hingga saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji DPR untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pernyataan itu disampaikan Sunanto untuk merespons pernyataan anggota Pansus Haji DPR Marwan Ja'far bahwa Yaqut tidak hadir pada pemanggilan kedua dari Pansus Hak Angket Haji DPR. "Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama," ujar Sunanto yang sering disapa Cak Nanto, Rabu (11/9).
Namun Cak Nanto menghargai pernyataan Marwan sebagai anggota dewan. Namun, ia penasaran dari mana Marwan Jafar mendapat info itu. "Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?," ujarnya.
Selain itu Cak Nanto juga menjelaskan jika Yaqut akhir-akhir ini memang memiliki banyak aktivitas di Kemenag. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Yaqut juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama. "Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Marwan mengaku telah memanggil Yaqut sebanyak dua kali untuk diminta datang memberikan keterangan di Pansus Haji namun mangkir. "Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," ujar Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Marwan mengaku telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9) kemarin untuk datang pada Selasa hari ini. Namun, ia mengatakan Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur.
Namun, Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim melainkan ada di Kantor Kemenag hari ini.
Marwan mengatakan akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini untuk hadir ke Pansus DPR.(Tim)