Jelang Vonis Kasus Perkosaan, Ratusan Simpatisan Bechi Kumpul di Depan PN Surabaya
Surabaya, Pro Legal- Menjelang vonis kasus perkosaan yang melibatkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, terlihat ratusan orang memadati depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11).
Massa yang diperkirakan mencapai ratusan orang itu merupakan simpatisan terdakwa yang merupakan anak Kiai Jombang itu. Para simpatisan Bechi itu terdiri dari pria dewasa, ibu-ibu, remaja laki-laki dan perempuan yang terlihat duduk memenuhi sebagian badan Jalan Arjuno, Surabaya.
Para simpatisan Bechi itu memakai pakaian serba hitam. Ada juga yang menggunakan ikat kepala merah bertuliskan "PCTA INDONESIA".
"Bebaskan Mas Bechi," tulisan dalam kaus yang mereka kenakan.
Ada sebagian massa yang sempat memaksa masuk ke dalam pengadilan. Namun petugas kepolisian menghalaunya, karena terbatasnya kapasitas. Mereka kemudian diminta menunggu persidangan di depan PN Surabaya. "Tolong di depan pagar steril. Sebaiknya ibu-ibu doa bersama agar hasil putusan seperti yang diharapkan ibu-ibu," ujar Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Fadian mencoba mengatur massa. Para massa pun menurutinya. Mereka mulai terurai. Tidak lagi memadati gerbang utama PN Surabaya.
Kuasa Hukum Bechi, Gede Pasek Suardika mengatakan, massa simpatisan kliennya itu hadir untuk memberikan dukungan. "Mereka doa bersama dan memberikan dukungan untuk Mas Bechi. Ada dari sejumlah organisasi lintas keagamaan," ujar Gede.
Gede mengaku pihaknya sempat memfasilitasi agar beberapa pendukung Bechi dibolehkan masuk ke PN Surabaya. Hal itu karena menurutnya sidang putusan ini terbuka untuk umum. "Kami hanya memfasilitasi supaya ibu-ibu [simpatisan Bechi] diperkenankan masuk," ujarnya.
Sementara Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, mengaku tak menggelar aksi. Mereka hanya mengirimkan sejumlah perwakilan untuk memantau jalannya sidang. "Teman-hanya hanya datang untuk memantau berjalannya sidang, untuk korban kami tidak datang ke pengadilan, cuma ada beberapa kuasa hukum yang siap stand by di pengadilan," kata salah satu kuasa hukum korban dari LBH Surabaya, Habibus.
Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan, Polrestabes Surabaya mengerahkan setidaknya mengerahkan 130 personel untuk mengamankan jalannya siding, "Ada 130 personel yang kami siapkan. Namun jumlahnya bisa berubah sesuai dengan keadaan di lapangan," ujar Fakih.(Tim)