a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Jumlah Potensial Pemilih Pemilu 2024 Mencapai 204 Juta Orang

Jumlah Potensial Pemilih Pemilu 2024 Mencapai 204 Juta Orang
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), (rep)
Jakarta, Pro Legal- Secara resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan DP4 tersebut tercatat jumlah penduduk mencapai 204.656.053 jiwa. Data tersebut bakal dipakai untuk menentukan jumlah pemilih pada Pemilu 2024. "Kemendagri menyerahkan DP4 tahun 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12).

Menurut Wempi jumlah penduduk tersebut berasal dari data semester 1 tahun 2022 yang telah diverifikasi oleh Kemendagri. "Melalui sistem informasi administrasi kependudukan dan diperkuat melalui proses perekaman e-KTP dan di-update disesuaikan dengan peristiwa kependudukan sampai dengan bulan Desember ini," ujarnya.

Sementara pada kesempatan yang sama, Kementerian Luar Negeri juga turut menyerahkan DP4 kepada KPU. Data yang diserahkan itu berjumlah 1.806.714 jiwa.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berhalangan hadir dan diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Siti Nugraha Mauludiah, "Setelah proses pemutakhiran dan cleansing data tersebut total data WNI yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 sebanyak 1.806.714 jiwa terdiri 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih," ujar Siti.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Nantinya masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Saat ini, KPU sedang melaksanakan proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. KPU akan menetapkan parpol peserta pemilu serta mengundi nomor urut pada hari ini.(Tim)



Nasional Jumlah Potensial Pemilih Pemilu 2024 Mencapai 204 Juta Orang
Iklan Utama 5