Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Karo Akan Diusut Mabes TNI
Bekas rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar (rep).
Jakarta, Pro Legal- Mabes TNI menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas laporan yang dilayangkan keluarga wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara bernama Rico Sempurna Pasaribu.
Menyikapi laporan itu karena adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa itu. "Ya tentu (diusut tuntas) karena sudah ada laporan, dan dari Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) pun sudah komitmen menindaklanjuti laporan tersebut, kita tunggu saja," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar di Gedung Trans Media, Jakarta, Senin (15/7).
Menurut Nugraha, saat ini Puspomad masih memproses laporan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk proses pengusutan.
Nugraha juga menyebut jika hasil penyelidikan membuktikan ada keterlibatan anggota TNI AD, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. "Tentunya kalau melanggar hukum, prajurit kan tidak kebal hukum, kita akan berikan hukuman, tapi itu kan penyelidikan dulu, kita tunggu saja proses yang sedang berjalan," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak keluarga wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara membuat laporan ke Puspomad terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa itu.
Kuasa hukum keluarga dari LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan anggota TNI AD yang dilaporkan adalah Koptu HB. Anggota itu disebut berdinas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa. "Hari ini datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," ujar Irvan di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Jumat siang.
Pihak keluarga wartawan korban kebakaran maut itu didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Mereka membawa sejumlah bukti dalam pelaporan itu. Beberapa di antaranya, bukti pemberitaan terkait judi yang diberitakan wartawan Sempurna Pasaribu sebelum peristiwa kebakaran. "Ada juga percakapan tentang adanya telpon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada Pemrednya untuk melakukan take down kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," ujarnya.
Empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3) saat terjadi peristiwa itu. Sementara itu, berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dewan Pers, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, disebut telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.
Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.(Tim)