Jatim, Pro Legal News - Forkopimda Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, melakukan Pengecekan Posko Check Point Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Exit Tol Ngawi, Sabtu 8 Mei 2021 siang.
Bahkan masyarakat sendiri sudah memenuhi Kewajiban membawa Surat Tugas dari Perusahan dan Surat Keterangan Bebas Covid19.
Kapolda Jatim bersama Gubernur dan Pangdam, telah melakukan Pengecekan secara langsung pada masyarakat yang akan melakukan Mudik dengan memeriksa Surat dari Perusahaan dan Surat bebas Covid19 tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, bahwa hari ini telah bersama Gubernur dan Pangdam melakukan pengecekan di Posko Check Point Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Exit Tol di Ngawi.
"Terkait hal untuk melaksanakan Pengecekan bagi masyarakat yang akan melakukan Mudik Lebaran pada Tahun ini. Dimulai sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 untuk dilakukan penyekatan. Sementara personil yang terlibat, yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H, Sabtu 8 Mei 2021 siang.
Kapolda Jatim bersama Gubernur Jatim mengecek surat pemudik saat melintas. Dan didampingi Dirlantas Polda JatimKapolda Jatim menambahkan, kami melihat masyarakat sudah melaksanakan Kewajibannya dalam memenuhi Administrasi. Yaitu membawa Surat Keterangan Bebas Covid19 dan membawa Surat Tugas dari Instansi atau Perusahaannya masing-masing.
"Ada lima hal yang sudah saya diskusikan bersama Ibu Gubernur dan Pangdam V Brawijaya. Pertama terkait Sholat Ied, Tempat Wisata, Daerah Religi, Kunjungan Sanak Saudara dan Daerah Wisata Religi," ungkap Nico.
Ditambahkan pula, bahwa setelah melaksanakan Lebaran nanti, akan dilaksanakan Tradisi "Kupatan". Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut.
"Kapolda Jatim berharap pasca pelaksanaan Mudik Lebaran itu masalah tentang Covid19 agar tidak kembali naik," tambahnya.
Selain itu, Arus Mudik Lebaran di Tahun ini, di Prediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021 kemarin adalah Puncak Mudik Lebaran. Namun di hari ke Tiga untuk Mudik Lebaran ini ternyata mengalami penurunan 40-50 persen.
Kapolda Jatim bersama Gubernur Jatim saat memberikan keterangan pada wartawan"Diperkirakan akan kembali naik pada tanggal 17 Mei 2021 setelah Lebaran dan karena diprediksikan masyarakat akan melakukan Arus Balik," pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.
djoko/bagos