a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Mengenang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum

Mengenang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum
Lelaki gagah, besar, rambut gondrong dan langsat bernama Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum., dilahirkan di Panyambungan Madina Sumatera Utara,  11 Maret 1957, dan menutup usia di Padang pada  26 Agustus 2021. Walaupun penulis baru mengenal dengan mendiang Bahder Johan Nasution sejak masuk pada Program Doktoral Pasca Sarjana Universitas Jambi. Sejak diajar oleh mendiang Bahder Johan Nasution, banyak ilmu yang saya dapat begitu juga teman-teman seangkatan.  Disaat mengajar mendiang Bahder Johan Nasution merupakan manusia unik multi talenta, lintas sektoral, dan berdaya jelajah intelektual yang dimiliki oleh Universitas Jambi.

Mendiang mewakafkan atau menghabiskan masa hidupnya untuk menjelajahi bentangan aktivitas yang demikian luas dalam memberikan keilmuat dibeberapa universitas dan perguruan tinggi. Menurut saya dan teman-teman seangkatan mendiang sebagai sosok pribadi yang bernasab alim ulama, mendiang menguasai bidang keagamaan meskipun jarang ditonjolkannya. Dia tampak lebih terpesona, menyukai, dan menjelajahi spiritualitas atau religiositas daripada formalisme agama.

Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum

Mendiang Bahder Johan Nasution yang secara intensif melibatkan diri sepanjang hidup dalam bidang ilmu hukum, mendiang juga mempunyai karakter dalam ilmu kebudayaan, pemikir sekaligus pekerja yang memberikan ilmunya begitu tangguh dan terpandang. Karya-karya beliau selalu dituangkan dalam tinta emasnya, yaitu: Teknik dan Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Negara (1991), Hukum Acara Peradilan Agama (1992), Hukum Perdata Islam (1997), Bahasa Indonesia Hukum (1998), Hukum Ketenagakerjaan Kebebasan Berserikat Bagi Pekerja (2004), Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter (2005), Metode Penelitian Ilmu Hukum (2008), Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011), Penyelesai Sengketa Lingkungan (2012).

Sebagai pribadi yang sangat menjunjung tinggi manusia, dia memiliki empati, simpati, dan pemihakan kepada kaum terpinggirkan, tertindas, dan termiskinkan secara sosial ekonomi, sosial politik, dan sosial budaya. Seperti karya-karya Satjipto Rahardjo. Tak heran, dalam pemikirannya selalu mengatakan ilmu hukum merupaka sui generis dan harus mempunyai nilai. Mendiang sebagai pribadi yang mencintai pemikiran, pengetahuan, dan keilmuan, akademisi cum intelektual organik yang selalu melibatkan diri di tengah persoalan masyarakatnya, membaca buku-buku dengan tekun sekaligus memutakhirkan ilmu dengan mengoleksi buku yang demikian beragam dan banyak, dan intensif memproduksi pemikiran yang kemudian disiarkan berbagai media, pertemuan ilmiah, dan penerbitan.

Mendiang selalu  mengabdikan diri di dunia pendidikan, dia salah seorang pendidik profilik yang dimiliki oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi, cara mengajarnya begitu dialogis, egaliter, dan humanis serta amat unik pada masanya tanpa kehilangan objektivitas kepada para mahasiswanya. Tak pelak, mendiang Bahder Johan Nasution merupakan manusia generalis yang memiliki daya jelajah perhatian, pemikiran, keilmuan, dan kiprah yang demikian luas.

Penjelajahan perhatian, pemikiran, keilmuan, dan kiprah Bahder Johan Nasution yang demikian luas tersebut berhulu pada manusia pada satu sisi dan pada sisi lain terbuhul pada kemanusiaan. Manusia dan kemanusiaan menjadi sumbu-utama perhatian, pemikiran, dan tindakan Bahder Johan Nasution. Demikian juga dalam percakapan pribadi, dialog perkuliahan, dan tulisan-tulisan lepas (berupa artikel dan makalah) terpancar kuat keyakinan Bahder Johan Nasution bahwa manusia merupakan makhluk luhur, mulia, dan agung karena menjadi khalifah Tuhan sekaligus hamba Tuhan di muka bumi selain memiliki otoritas sebagai individu yang merdeka di bumi. Di sinilah kemanusiaan menjadi amat fundamental dan sentral dalam derap kehidupan manusia.

Menurut penulis pemikiran mendiang Bahder Johan Nasution merupakan perkembangan hukum transendental, dimana kemanusiaan harus menjadi batu penjuru dan titik-tuju perhatian, pemikiran, dan tindakan manusia dalam ranah-ranah kehidupan yang semakin beraneka ragam dan kompleks. Oleh karena itu, kemanusiaan perlu selalu dipantau dan diperiksa kondisinya pada satu sisi dan pada sisi lain perlu selalu dijaga dan dilindungi keberadaan, kedudukan, fungsi, dan perannya dalam berbagai ranah kehidupan manusia.

Untuk menjadi manusia transendental yang menumbuh suburkan kemanusiaan transendental, manusia harus memiliki persepsi sejati yang akan membuahkan realitas sejati. Dimana ilmu hukum harus dikemukakan dalam Nilai-nilai Etis, yang diolah oleh:

realitas sejati intelegensi sejati akan membuahkan pengetahuan sejati;
pengetahuan sejati diolah oleh rasa sejati akan membuahkan kesadaran sejati;
kesadaran sejati yang diolah oleh sukma sejati akan menghasilkan keadilan sejati dan kesucian sejati;
kesucian sejati dan keadilan sejati akan mampu membuahkan kebenaran sejati;
kebenaran sejati akan menjadi landasan tumbuhnya keyakinan sejati, watak sejati, sikap sejati, kebijaksanaan sejati, dan tindakan sejati untuk melangsungkan hidup, mempertahankan hidup, dan mengembangkan hidup bersama di alam semesta.
Semoga ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh mendiang, menjadi motivasi dan inovasi dalam perkembangan ilmu hukum dimasa akan datang. Sebagai murid mendiang, begitulah kenangan selama diajarkan oleh mendiang Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum. Semoga Mendiang Bahder Johan Nasution, diterima amal ibadahnya, diampuni segala dosanya dan husnul khotimah. Alfatihah.....Aamiin Yra.
Nasional Mengenang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum
Iklan Utama 5