MK Bacakan Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja Hari Ini
Ilustrasi, persidangan di Mahkamah Konstitusi (rep)
Jakarta, Pro Legal- Berdasarkan jadwal Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja hari ini. Pengucapan putusan dimulai pukul 10.00 WIB.
Sidang putusan itu digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. MK akan menyiarkan sidang itu melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Seperti diketahui, uji materi UU Cipta Kerja kali ini diajukan oleh Partai Buruh. Gugatan terdaftar dengan nomor 168/PUU-XXI/2023.
Dalam gugatan ini, mereka mencantumkan 93 tuntutan atau petitum. Deretan petitum itu berkaitan dengan pasal-pasal yang dinilai merugikan buruh dalam revisi UU Cipta Kerja. "Kami meminta MK untuk menghapus aturan tentang upah murah, outsourcing seumur hidup, PHK yang dipermudah, pesangon rendah, karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, tenaga kerja asing unskilled yang masuk tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10). Terkait siding itu, demonstrasi buruh akan mengiringi pembacaan putusan hari ini. Mereka akan berunjuk rasa di depan Gedung MK.
Selain itu, para buruh juga menggelar aksi serupa di kantor gubernur, bupati, walikota, atau DPRD di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, dan kota-kota industri lainnya. "Ribuan buruh dari berbagai sektor seperti otomotif, elektronik, farmasi, kesehatan, transportasi, dan garmen akan terlibat dalam aksi serentak ini. Dengan demikian, di seluruh Indonesia, aksi akan melibatkan puluhan ribu buruh," ujar Said Iqbal.(Tim)