Jakarta, Pro Legal - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap 539 anggota Polri dari tingkat perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (Pamen). Ada empat pejabat utama di Mabes Polri, tiga Kapolda, enam Wakapolda, dan 87 Kapolres yang dimutasi.
Proses mutasi itu berdasarkan Surat Telegram dengan nomor ST/1392/VI/KEP./2023 hingga ST/1396/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023.
Menurut Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mutasi di tingkat pejabat teras dilakukan Kapolri terhadap Komjen Agus Andrianto dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) menjadi Wakapolri.
Agus dimutasi dan menggantikan posisi Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Juni 2023.
Kapolri juga menempatkan Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) untuk mengisi posisi Kabareskrim Polri. Sementara Komjen Suntana yang mendapat penugasan di luar struktur sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN) juga dirotasi menjadi Kabaintelkam Polri.
Selanjutnya, Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca juga dirotasi menjadi Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops). Verdianto bakal menggantikan posisi Irjen Agung Setya yang kini ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Mutasi di tingkat Kapolda juga dilakukan Kapolri terhadap Irjen Adang Ginanjar yang dirotasi menjadi Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) dan Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra sebagai Kapolda Bali.
Sementara di tingkat Wakapolda yakni Brigjen Soeseno Noerhandoko ditunjuk menjadi Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Agus Salim menjadi Wakapolda Bengkulu, Brigjen Samudi menjadi Wakapolda Maluku Utara (Malut).
Kemudian Brigjen Asep Safrudin menjadi Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Roma Hutajulu menjadi Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar), dan Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana menjadi Wakapolda Bali.(Tim)