a a a a a a a a a a a
Orang Tua Santri Yang Dinikahi Pengurus Ponpes Secara Siri Lapor Polisi | Nasional | Prolegal News
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Orang Tua Santri Yang Dinikahi Pengurus Ponpes Secara Siri Lapor Polisi

Orang Tua Santri Yang Dinikahi Pengurus Ponpes Secara Siri Lapor Polisi
Presiden terpilih Prabowo Soebianto (rep)
Jakarta, Pro Legal-Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menuntut aksi nyata presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menghapus hukuman mati di Indonesia.

Menurut Sekretaris Jenderal KPI Mike Verawati, pihaknya mengapresiasi aksi Prabowo yang menyelamatkan pekerja migran Indonesia dari hukuman mati di Malaysia pada 2015 lalu. Ia adalah Wilfrida Soik, yang kisahnya selalu diceritakan Prabowo di sejumlah forum, termasuk debat calon presiden 2024. "Saya enggak mau urusan-urusan, sorry Pak Prabowo nanti akan menjadi presiden selanjutnya, dia banyak campaign soal menolak hukuman mati. Itu enggak boleh digunakan hanya untuk populis, supaya kelihatan, 'Oh sesuai'," ujar Mike Verawati sesusai lakukan diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (30/6).

"Kita juga harus tuntut bagaimana dia (Prabowo) bisa mengartikulasi atau menurunkan itu dalam hal komitmen. Menuju ke negara yang abolisionis," ujarnya.

Sementara Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menegaskan pemerintahan setelah Joko Widodo harus melakukan moratorium hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana.

Karena Ardi mencatat hukuman mati paling banyak terjadi di bawah tampuk kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yakni menembus 517 kasus sejak 2014. Rinciannya, pada periode pertama Jokowi ada 221 hukuman mati dan 296 vonis di periode keduanya hingga Juni 2024. "Tahun 2024 ini saja, dari Januari-Juni sudah terdapat 33 vonis mati yang dijatuhkan. Kalau kita kalkulasi secara rata-rata, vonis mati di masa pemerintahan Joko Widodo itu dilakukan rata-rata 57 vonis setiap tahun," ujarnya.

"Angka ini meningkat sebanyak 338 persen dibandingkan dengan 4 presiden sebelumnya, dari Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati, dan Presiden SBY. Sebelumnya, hanya 13 vonis (mati) per tahun," tambahnya.

Maka Imparsial mendesak agar hukuman mati tak dijadikan sebagai kebijakan politik yang populis. Ardi kemudian menantang komitmen Prabowo. Ardi mencontohkan saat Prabowo bolak-balik Indonesia dan Malaysia demi membebaskan Wilfrida dari hukuman mati di Negeri Jiran. Ia menuntut apa yang dilakukan ketua umum Partai Gerindra itu bukan hanya sekadar mejeng. "Kalau memang (Prabowo) punya perspektif atau paradigma yang lurus terhadap hak asasi manusia (HAM), khususnya hukuman mati, pemerintahan ke depan itu wajib moratorium tentang hukuman mati. Jangan enggak jelas gini statusnya kalau memang komitmen," ujar Ardi.(Tim)



Nasional Orang Tua Santri Yang Dinikahi Pengurus Ponpes Secara Siri Lapor Polisi
Iklan Utama 5