Penerapan Micro Lockdown Di 5 Provinsi Serupa PPKM Mikro
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal News - Saat ini kasus Covid-19 varian Omicron terus bertambah. Pemerintah menerapkan kebijakan micro lockdown di lima provinsi imbas penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron meningkat dalam kurun waktu kurang dari dua pekan. Tiga belas hari setelah temuan kasus Omicron pertama, total kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 46 kasus pada Senin (27/12).
Kementerian Kesehatan mengklaim jika kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia merupakan imported case atau penularan berasal dari luar negeri. Seperti dua pasien terbaru yang dikonfirmasi adalah IKWJ berusia 42 tahun pelaku perjalanan luar negeri asal Amerika Selatan, serta M 50 tahun pelaku perjalanan dari Inggris.
Kini kedua pasien kini tengah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Sementara kasus Omicron terus terdeteksi, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yakni lockdown micro di 5 provinsi.
Lima daerah yang bakal menerapkan kebijakan ini adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, dan Lombok. Pemerintah menilai lima daerah ini perlu menerapkan micro lockdown sebab kerap menjadi tujuan wisata selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kebijakan micro lockdown tak lain adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. "Lima daerah ini prioritas kita turunkan tim. Apakah PPKM mikro ini jalan, kalau jalan bila ada kebijakan lockdown bisa cepat dilakukan," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/12)
Penerapan micro lockdown nantinya dilaksanakan hingga tingkat RT. Pembatasan dilakukan dan diawasi oleh masyarakat setempat. Satgas di tingkat kecamatan hingga RT akan memantau perkembangan pandemi di daerah masing-masing. Mereka juga yang akan membantu warga yang terindikasi positif Covid-19.
Satgas tersebut juga berwenang menerapkan lockdown di daerah masing-masing. Mereka diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. "Kalau di kampung itu (kasus melonjak), ya kampung itu saja (di-lockdown). Nanti dibantu Bansos segala macam sekalian melakukan treatment kepada mereka," ujar Tito.(Tim)