a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Pengelolaan SDM JMTO Makin Semena-mena

Pengelolaan SDM JMTO Makin Semena-mena
Taman Mini, Jakarta Timur- Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) makin semena-mena. Rabu (25/9), pihak pimpinan SDM PT JMTO langsung menegur karyawan yang diperkirakan membocorkan informasi ke media massa. “Sebetulnya apa sih mau kamu?” tanya pimpinan SDM itu penuh tuduhan.

Sebagaimana diketahui, pemberitaan Pro Legal sebelumnya mengungkapkan kacaunya pengelolaamn SDM di lingkungan kantor pusat PT JMTO. Diberitakan bahwa sebagian promosi karyawan berlangsung sekehendak pimpinan tanpa kriteria atau aturan yang jelas.

Dikemukakan pula, di gerbang tol Pondokranji, ada staf administrasi yang melakukan inspeksi pekerjaan, padahal semestinya inspeksi dilakukan setidaknya oleh asisten manajer. Di sana, ada juga staf administrasi senior yang melakukan pengawasan terhadap karyawan lain yang jenjang pangkatnya setara.

Pemberitaan itu menyebutkan juga berbagai kelemahan pengelolaan keuangan di lingkungan PT JMTO. Ternyata, sampai akhir September 2024 masih ada anggaran tahun 2023 dari kantor pusat PT JMTO yang belum dipertanggungjawabkan oleh manajer wilayah. Di antaranya dana yang dikucurkan oleh kantor pusat PT JMTO guna kegiatan pengelolaan jalan tol di lingkungan PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC). Termasuk biaya pengamanan masa Idul Fitri tahun 2023, penggusuran dan lain-lain. Padahal manajer yang semestinya bertanggungjawab atas anggaran itu sudah lama pensiun dan digantikan oleh manajer baru.

Bukan Substansi

Pimpinan SDM dari kantor pusat PT JMTO hari Rabu sama sekali tidak menyangkal substansi pemberitaan tersebut. Melalui percakapan telepon, dia mengecam staf yang dicurigainya membocorkan informasi tersebut. “Sebetulnya apa sih mau kamu?” tanya pimpinan SDM itu dengan nada penuh ancaman.

Percakapan telepon itu disaksikan oleh atasan karyawan yang ditegur pimpinan SDM itu. Yang dipersoalkan bukan betul atau tidaknya isi pemberitaan. Melainkan tudingan bahwa seakan-akan karyawan tersebut yang membocorkan kebobrokan pengelolaan SDM di kantor pusat PT JMTO.

Dalam pemberitaan diungkapkan, seleksi dan kenaikan pangkat karhyawan tidak jelas kriterianya dan dilakukan sekehendak kalangan pimpinan di lingkungan kantor pusat PT JMTO. Ada karyawan yang bisa naik pangkat karena kebetulan dia jadi pelatih senam istri pimpinan di JMTO. Ada juga yang bisa naik jabatan karena ‘dibawa’ oleh pimpinan JMTO. Hal-hal tersebut sama sekali tidak disangkal oleh pimpinan SDM tersebut.

Dalam pemberitaan diungkapkan banyak karyawan JMTO merupakan ‘titipan’ dari lingkungan Jasa Marga. Sebagian karyawan titipan itu bekerja seenaknya karena merasa punya punya pelindung di PT Jasa Marga Tbk. Ada juga manajer SDM di kantor pusat JMTO, yang tahun silam menyebarluaskan rahasia atau data pribadi para karyawan, malah dipromosikan pada kedudukan yang lebih tinggi di anak perusahaan PT Jasa Marga yang lain.

Harus Dilawan

Tindakan begis dan semena-mena yang dilakukan oleh pihak pimpinan SDM di kantor pusat PT JMTO tersebut harus dilawan. “Pihak manajemen PT JMTO bisa sewenang-wenang karena di sana tidak ada sereikat pekerja yang bisa melindungi karyawan,” ujar Dr Ir Albert Kuhon MS SH, pengamat pengelolaan jalan tol.

PT JMTO yang semula bernama PT Jasa Layanan Operasi (JLO), didirikan 21 Agustus 2015. JLO didirikan untuk menggantikan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ), anak perusahaan Jasa Marga yang juga menyediakan jasa pelayanan operasi jalan tol.

Menurut Kuhon, belakangan serikat buruh di PT JLJ menjadi terlalu terlalu kuat sehingga manajemen perusahaan itu menjadi kewalahan. “Pihak PT Jasa Marga kemudian menggandeng Koperasi Karyawan Jasa Marga, mendirikan PT JLO yang menjadi tandingan PT JLJ,” tutur Kuhon.

Sejak 24 Januari 2018, PT JLO berubah menjadi PT JMTO. Merupakan perusahaan yang menjual jasa pengoperasian jalan tol. Mulai dari pengumpulan dan penghitungan uang masuk dari gardu-gardu di gerbang tol, layanan bergerak (mobile customer services) atau petugas patroli, penderekan mobil, kegiatan administrasi dan lain-lain.

Tetapi di PT JLO atau PT JMTO, karyawan dilarang mendirikan serikat pekerja. Hanya boleh membangun paguyuban atau komunitas karyawan yang tidak formal. Paguyuban karyawan sangat dikendalikan oleh manajemen PT JMTO. “Akibatnya pihak manajemen bisa bertindak sewenang-wenang kepada karyawan, tanpa ada perlawanan sama sekali,” ujar Kuhon lebih lanjut. tim
Nasional Pengelolaan SDM JMTO Makin Semena-mena
Iklan Utama 5