Sekuriti Hotel Fairmont Laporkan Aksi Geruduk Rapat RUU TNI
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan memprotes pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta (rep)
Jakarta, Pro Legal- Aksi penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI DPR RI dan pemerintah di Hotel Fairmont oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sekuriti hotel tersebut berinisial RYR.
Sekuriti berinisial RYR tersebut melaporkan aksi penggerudukan itu dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Dilaporkan oleh RYR, di mana pelapor sebagai sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (16/3).
Pelapor itu menerangkan peristiwa bermula pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, ada tiga orang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont. "Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujar Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, atas peristiwa korban merasa dirugikan dan kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Pada laporan itu, pihak korban adalah anggota rapat pembahasan Revisi UU TNI. Sementara pihak terlapor dalam lidik (penyelidikan). "Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan," ujar Ade Ary.
Dalam laporan itu, pelapor melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 172 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 217 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 503 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP.
Seperti diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3) sore.
Saat itu tiga orang massa aksi tiba depan ruang rapat Komisi I DPR dan pemerintah sekitar pukul 17.49 WIB. Mereka bawa poster dengan narasi kritik dan langsung menyelinap masuk ruang rapat.
Bahkan Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus terlihat membentangkan poster di dalam ruang rapat dan menyuarakan protes terhadap proses Revisi UU TNI yang dinilai tertutup. "Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan karena tidak sesuai ini diadakan tertutup," ujarnya.
Tak lama, sejumlah petugas keamanan langsung menarik Andri keluar ruangan dan langsung menutup pintu serta mengamankan lokasi rapat. Aksi koalisi sipil tidak berhenti. Protes kembali dilakukan dengan berteriak dari luar ruangan untuk menghentikan proses rapat. "Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya Dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI," ujarnya.
Komisi I DPR bersama pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) terkait revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut rapat yang telah dilakukan sejak Jumat (14/3) kemarin, sudah membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).(Tim)