a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Status Pandemi Covid-19 Akan Segera Dicabut

Status Pandemi Covid-19 Akan Segera Dicabut
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhajir Effendy (rep)
Jakarta, Pro Legal - Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy, pihaknya membenarkan kabar status pandemi Covid-19 akan segera dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Muhadjir mengatakan Jokowi segera mengumumkan keputusan tersebut. Namun, ia tak mengungkap kapan pengumuman resmi itu akan disampaikan. "Kok tahu? (status pandemi Covid-19 segera dicabut). Segera (diumumkan Jokowi)," ujarnya, Rabu (14/6).
Tetapi Muhadjir tak menjelaskan lebih lanjut soal rencana dan alasan pencabutan status pandemi Covid-19. "Secara detail itu jadi wewenang Pak Luhut atau Pak Airlangga," ujarnya.

Seperti diketahui, sesai rapat di Istana kemarin, Muhadjir sempat menyebut akan ada sejumlah penyesuaian aturan mengenai pandemi Covid-19. Ia berkata akan ada perubahan pada layanan vaksinasi hingga perawatan yang disediakan pemerintah.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi akan segera mengambil keputusan soal status pandemi Covid-19 akan segera dicabut. "Segera, tetapi tidak hari ini. Nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan," ujar Muhadjir usai rapat dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6).

Hal yang sama juga diungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi berkata Jokowi sebenarnya telah membuat keputusan tentang status pandemi Covid-19.

Meski begitu, Budi enggan mendahului Jokowi. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi dari Jokowi. "Beliau sudah ambil keputusannya, cuma nanti pengumumannya terserah kepada beliau," ujar Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6).(Tim)
Nasional Status Pandemi Covid-19 Akan Segera Dicabut
Iklan Utama 5