Temuan Kerangka Dicor Dalam Drum di Aceh Besar Belum Menemui Titik Terang
Kerangka yang ditemukan dalam drum di Aceh Besar (rep)
Jakarta, Pro Legal- Kasus ditemukannya drum berisi kerangka manusia dicor di sungai Jurong Iboh, Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar membuat geger warga belum lama ini.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, drum yang dicor tersebut sudah ada di lokasi itu sejak 12 tahun lalu. Polres Aceh Besar pun turun tangan untuk menyelidiki temuan kerangka yang dicor di dalam drum tersebut.
Tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum DVI Biddokkes Polda Aceh menguji DNA kerangka tulang manusia yang ditemukan tercor dalam drum di Sungai Jurong Iboh, Indrapuri, Aceh Besar. "DNA kerangka tulang tersebut akan diuji dengan data pembanding yang diduga keluarga oleh Puslabfor Bareskrim Polri," ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, di Aceh Besar, Selasa (3/10) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Carlie, uji DNA itu bertujuan untuk mencari penyebab kematian dan motif dibalik penyembunyian kerangka yang masih menjadi teka-teki. Proses secara scientific investigation ini diharapkan dapat mengungkap misteri di balik penemuan itu. "Pihak berwenang akan memberikan update segera begitu mereka memiliki informasi lebih lanjut tentang identitas korban, penyebab kematian, dan bagaimana kerangka tersebut berakhir dalam drum di Sungai Jurong Iboh," ujarnya.
Hingga saat ini menurut Carlie Syahputra belum ada warga yang melaporkan adanya anggota keluarga yang hilang pasca ditemukannya kerangka manusia yang tercor di dalam drum, di Sungai Jurong, Kecamatan Indrapuri, Aceh. "Belum ada warga yang melapor terkait itu," ujarnya.
Maka pihaknya mengimbau masyarakat yang kehilangan keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau Polres Aceh Besar guna membantu identifikasi lebih lanjut. "Warga sekitar juga diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan," ujar Subihan.
Subihan mengatakan berdasarkan keterangan masyarakat setempat drum dicor itu sudah ada di sungai tersebut setidaknya sejak 2011 silam.
Selama kurun waktu 12 tahun, masyarakat tak tahu ada kerangka di dalamnya, hingga saksi Muhda Hadi Saputra tak sengaja melihatnya pada Minggu (1/10) sekitar pukul 18.00 WIB. "Kemudian, saksi melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian. Tim identifikasi dari Polres Aceh Besar kemudian melakukan penggalian drum tersebut dan menemukan kerangka manusia yang diperkirakan telah lama berada di dalamnya," ujar Subihan.(Tim)