a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Terkait Band Sukatani, Komisi III DPR Minta Polisi Tak Perlu Terlalu Reaktif

Terkait Band Sukatani, Komisi III DPR Minta Polisi Tak Perlu Terlalu Reaktif
Komisi III DPR RI (rep)
Makassar, Pro Legal - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta segenap anggota Polri tak reaktif menghadapi kritik dengan dugaan intimidasi.

Kritik itu disampaikan Rudianto saat ditanya terkait dugaan intimidasi aparat yang membuat band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, mencabut lagu Bayar Bayar Bayar dan membuat rekaman video minta maaf ke Kapolri serta Polri.

Politisi dari Partai Nasdem itu mengingatkan seluruh jajaran Polri untuk mematuhi perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menghadapi kritik publik terhadap Korps Bhayangkara. "Pak Kapolri sudah bicara kepada seluruh jajarannya untuk tidak reaktif, kita juga seperti itu jajaran polda, polres dan polsek di seluruh Indonesia, segala aspirasi, sorotan mengenai kinerja apakah itu lembaga polisi, tentara, DPR dari warga masyarakat yang dituangkan dalam karya seni, itu bagi kita biasa saja di era demokrasi ini," ujar Rudianto di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (24/2).

Menurut Rudianto, seluruh anggota Polri tidak harusnya reaktif dengan adanya kritikan melalui sebuah karya seni yang datang dari masyarakat. Kalau reaktif, sambungnya, berarti ada apa-apa. Pasalnya, kata dia, masyarakat yang mengkritik kinerja polisi itu sebetulnya adalah sahabat Polri. "Jangan setiap ada warga yang mengkritisi oknum-oknum yang menyimpang, kemudian ditanggapi dengan intimidasi, intervensi sampai dia dipecat dari statusnya sebagai pengajar, itukan kami tidak seperti itu. Hal ini sudah dibahas seluruh anggota komisi III," ujar Rudianto.

Dalam keterangannya Rudianto menegaskan jika masyarakat dalam berserikat dan berpendapat, termasuk mengkritik kinerja Polri melalui seni telah dijamin undang-undang dan konstitusi Indonesia. "Mungkin tidak hanya ditujukan kepada Polri, mungkin bisa saja ditujukan kepada yudikatif, legislatif, semua pelayanan publik tidak dibenarkan bayar, bayar, dan sebagainya. Dan, harus ditanggapi dingin tidak perlu emosional," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rudianto mengaku mengapresiasi sikap Listyo yang bermaksud mengangkat band Sukatani menjadi duta Polri. "Saya memuji dan acungi jempol sikap Kapolri terhadap berita itu dan diangkat menjadi duta polri dan tidak ingin diintimidasi, seharusnya sikap kapolri ini diteladani seluruh jajaran Polda, Polres, dan Polsek," ujarnya.

Terkait Band Sukatani, Divisi Propam Polri kembali memeriksa dua anggota dari Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi aparat terhadap Band Sukatani. Dalam keterangan tertulis, Propam Polri menyatakan dengan demikian total ada enam anggota Polda Jateng yang telah dimintai klarifikasi oleh penyidik. "Saat ini dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam personel yang dimintai keterangan," ujar Propam dalam keterangannya.

Tetapi Propam Polri belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap enam anggota itu. Termasuk identitas polisi yang diperiksa karena dugaan intimidasi.

Seperti diketahui Band Sukatani menjadi sorotan pascapolemik lagu dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' yang garis besar bagian dari liriknya mengungkap fenomena 'bayar oknum polisi'.

Tetapi pada pekan lalu, dua personelnya mengunggah video permintaan maaf kepada institusi Polri di akun media sosial Sukatani pada Kamis (20/2) hingga membuat ramai publik. Dalam video permintaan maaf itu, kedua personel menampilkan sosok asli mereka yang selama ini selalu disembunyikan.

Permintaan maaf personel band ini kepada Polri serta ditariknya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' membuat publik curiga karena ada upaya intimidasi. Sebagai bentuk solidaritas massa demonstrasi 'Aksi Indonesia Gelap' di berbagai daerah dari Yogyakarta hingga Jakarta pun menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut.(Tim)


Nasional Terkait Band Sukatani, Komisi III DPR Minta Polisi Tak Perlu Terlalu Reaktif
Iklan Utama 5