a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Untuk Usut Tambang Ilegal Ismail Bolong, KPK Membuka Diri Untuk Kerjasama Dengan Polri

Untuk Usut Tambang Ilegal Ismail Bolong, KPK Membuka Diri Untuk Kerjasama Dengan Polri
Gedung KPK (rep)
Jakarta, Pro Legal – Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur. "Kalau ada kerja sama dengan kita, tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto Selasa (29/11).

Tetapi Karyoto menegaskan KPK saat ini masih dalam posisi menunggu dan melihat perkembangan penanganan kasus dugaan gratifikasi terkait tambang ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim. "Domainnya Bareskrim dulu ya," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan akan menggandeng KPK untuk mengungkap kasus mafia tambang. "Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," ujar Mahfud, Minggu (6/11).

Isu itu menjadi bola panas ketika Eks Kadev Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan kompak mengonfirmasi kebenaran isu itu.

Hendra mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken laporan hasil penyelidikan (LHP). "Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik itu adalah benar dan asli. "Ya sudah benar itu suratnya," ujar Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (22/11).

Namun Sambo enggan merinci, ia justru melempar untuk ditanyakan ke pejabat yang berwenang. "Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," tegasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pernah membantah klaim keduanya dan menyindir kasus dugaan pembunuhan brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Sambo. "Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus pada Jumat (25/11).(Tim)
Nasional Untuk Usut Tambang Ilegal Ismail Bolong, KPK Membuka Diri Untuk Kerjasama Dengan Polri
Iklan Utama 5