Tangerang, Prolegalnews - Perkembangan wabah Covid-19 di Kabupaten Tangerang menunjukkan perkembangan yang positif. Saat ini diketahui, satu dari wilayah di Banten itu disebut BNPB sudah masuk kategori zona kuning.
Ketua Satgas Tim Monitoring Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto mengungkapkan, penetapan sudah sejak Senin (9/11/2020) lalu wilayah itu masuk zona kuning.
Pihaknya mengaku, dengan kabar yang cukup menggembirakan itu tidak membuat larut waspada terhadap Covid-19 sampai akhir tahun.“Walau Kabupaten Tangerang sudah zona kuning, tapi tetap kita tidak melakukan pelonggaran kebijakan PSBB. Dan kita melihat perkembangannya sampai bulan Desember,” ujar Hery,(11/11/2020)
Berdasarkan data yang diperoleh, kasus penyebaran Covid-19 sudah menurun, sejak tiga minggu terakhir tidak ada laporan kasus yang mengkhawatirkan.“Selama tiga minggu sudah mulai menurun kasus Covid-19. Pasien tertangani dengan baik,” ujarnya.
“Kami tetap berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Hingga kini, merujuk pada situs resmi Covid19 kabupaen tangerang, data kasus suspek dirawat sebanyak 47 orang, kasus konfirmasi dirawat 102 orang, kasus konfirmasi isolasi 69 orang dan kasus konfirmasi meninggal 69 orang. Secara total kasus konfirmasi 3164 orang dan yang dinyatakan sembuh 2924 orang.Tim