Jakarta, Pro Legal News - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan pihak terus memantau seluruh titik check point dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Jakarta selama 24 jam.
Ada dua shift yang diterjunkan mulai dari pagi hingga malam hari karena mobilitas warga yang tinggi dalam jam sibuk. Sedang malam hari hanya ada satu shift. PSBB kebijakan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya telah membagi waktu untuk anggotanya dalam memantau setiap check point yang tersebar disejumlah titik wilayah Jakarta. "Pengecakan berjalan selama 24 jam" kata Kombes Sambodo, Jumat (17/4).
Alasan pada malam hari hanya satu shift karena pada malam hari mobilitas warga beda dengan pagi dan sore hari saat pulang kerja. Pihak Direktorat Lalu Lintas lanjut Sambodo akan terus melalukan evalusi terkait titik check point ini.
Sejak diberlakukan PSBB untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya telah menindak tegas pengendara nakal yang melanggar PSBB. Meski begitu, polisi tetap mengedepankan sanksi berupa teguran tertulis.Sultan