115 Orang di Jakarta Terus Dipantau Terkait Virus Corona
Jakarta, Pro Legal News - Dalam kurun satu bulan, ada 115 orang di Jakarta dalam pemantauan terkait virus corona COVID-19. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga tengah mengawasi 32 orang terkait virus mematikan yang berasal dari Wuhan, China.
Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela sela acara HUT Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarma) DKI Jakarta, Minggu (1/3). "Selama satu bulan lebih di DKI ada 115 orang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Semua mengikuti kriteria yang ditetapkan Menteri Kesehatan," kata Anies.
Pemprov DKI juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 16tahun 2020 untuk menangani virus Corona. "Instruksi untuk menyikapi Coronavirus yang terjadi di luar Indonesia. Sebab, dalam beberapa hari ini, ada lebih dari 10 negara yang mengumumkan kasus Coronavirus pertama di negara mereka, mulai dari Selandia Baru sampai Nigeria," ujar Anies.
Dijelaakan Anies, instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 itu merupakan bentuk kewaspadaan dalam menangkal virus Corona. Meski demikian, Anies menegaskan Ingub tersebut bukan satu-satunya cara dalam meningkatkan kewaspadaan terkait virus Corona. "COVID-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius. tegas Anies.
Provinsi DKI Jakarta juga akan membentuk tim tanggap COVID-19 dipimpin Asisten Kesra Pemrov DKI Jakarta. "Sedang dalam proses pembentukan tim tanggap COVID-19, nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan pengendalian," ujar Anies.Tim