14 Mahasiswa Diamankan Polisi Pasca Demo HAM Depan Istana
Belasan mahasiswa diamankan polisi pasca-aksi demonstrasi hari HAM Sedunia di depan Istana Negara, Selasa 10 Desember 2019
Jakarta, Pro Legal News - Sejumlah mahasiswa diamankan polisi pasca-aksi demonstrasi hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di depan Istana Negara, Selasa 10 Desember 2019. "Betul pihak Polres Jakarta Pusat telah mengamankan 14 mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (11/12).
Belasan mahasiswa itu diamankan menurut Kombes Yusri lantaran tidak mau membubarkan diri setelah melewati batas waktu yang ditentukan. Mereka juga diduga melanggar ketertiban umum sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
"Jadi, 14 mahasiswa ini selesai demo dari Istana, Selasa (10/12) kembalinya itu mengganggu ketertiban dengan menutup jalan. Kebetulan juga pembatas jalan yang sepeda motor itu dilempar ke tengah jalan," ujarnya.
Mereka juga diduga melakukan tindakan vandalisme di depan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Polisi berusaha membubarkan demonstran sehingga dilakukan penangkapan untuk mencegah keributan.
Yusri menjelaskan, mereka yang ditangkap dilakukan pendataan. Pada hari itu juga para mahasiswa tersebut langsung diserahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dari mana saja asal mahasiswa yang ditangkap tersebut, Yursi enggan menjelaskannya secara gamblang. Ia hanya menyatakan, kalau mereka berasal dari berbagai universitas di Jakarta.
Diketahui sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka aksi dalam rangka hari HAM Sedunia.
Dalam aksi itu, massa mengangkat isu soal reformasi dikorupsi. Mereka juga mengangkat persoalan pelanggaran HAM masa lalu hingga penanganan demonstrasi yang represif oleh aparat kepolisian.Tim