Jakarta, Pro Legal News - Dua polisi gadungan yang kerap memeras warga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat ditangkap petugas Polsek Tanah Abang. Tersangka Hanbastian (27) dan Hermansyah (32) dalam aksinya menuduh calon korban melakukan transaksi narkoba kemudian para korban diminta untuk mengumpulkan barang barang berharga.
Untuk meyakin calon korban, pelaku Hanbastian memperlihatkan pistol mainan yang ada di pinggangnya. Kedua pelaku kerap melakukan aksinya di trotoar depan SMA 24, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku mencara anak anak muda yang nongkrong di jalanan tersebut. Setelah ada sasaran, kedua pelaku mendatangi korban dan menuduh mereka melakukan transaksi dan menggunakan narkoba.
"Tuduhan pelaku tempat itu sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu," kata Jauhari, Sabtu (27/6). Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/6) malam.
Pelaku Hanbastian menakut nakuti korban, Sedang pelaku Hermansyah menjaga para korban tidak kemana- mana. Kedua pelaku membentak para korban untuk mengumpulkan barang barang bawaannya.
Ketika pelaku hendak membawa barang barang milik para korban, salah seorang diantaranya sadar bahwa kedua pelaku adalah polisi gadungan dan penipu lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga.
Saat bersamaan ada anggota polisi yang bertugas tengah melintas dan langsung ditangkap. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah lebih dua kali melakukan aksi kejahatan dengan berpura pura sebagai polisi.
Berdasarkan pengakuan motifnya karena permasalahan ekonomi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya jika ada orang yang mengaku polisi dan melakukan pemerasan dengan meminta bukti keanggotaan.(Sultan)