2.518 Kasus Kriminal Terjadi di Jaksel Sepanjang 2019
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bustoni saat memberikan keterangan kepada awak media
Jakarta, Pro Legal News - Sebanyak 2.662 kasus kejahatan terjadi di wilayah Jakarta Selatan sepanjang tahun 2019. Jumlah tersangkanya 122 tersangka dan penyelesaian kasus sebanyak 2.518 perkara.
Hal itu dikatakan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bustoni, Sabtu (21/12). Jumlah kejahatan di tahun menurun dibanding 2018 tercatat sebanyak 6.309 kasus dan tingkat penyelesaian 5.138 kasus dengan tersangka 288 orang.
Dari data jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2019, rata-rata setiap tiga jam 18 menit terjadi tindak kejahatan di wilayah Jakarta Selatan. Tenggang waktu ini berkuran satu jam 55 menit dibanding kejahatan yang terjadi tahun 2018.
Dijelaskan Kombes Bastoni, sepanjang tahun lalu tercatat dalam satu jam 23 menit terjadi satu kali kejahatan di wilayah hukum Jakarta Selatan. Pihaknya berkomitmen akan terua meningkatkan pengamanan dan patroli rutin di lokasi yang dinilai rawan kejahatan pada tahun 2020 mendatang.
Pihaknya lanjut Bustoni akan melakukan langkah preventif dan preventif, seperti patroli, razia, operasi rutin dan himbauan kamtibmas serta tindakan represif yang akan dilakukan kepolisian.
Untuk diketahui, jenis kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan adalah kasua narkoba dengan 548 kasus. Kasus pencurian dengan pemberatan 271 kasus, penganiayaan berat 123 kasus, pencurian kendaraan bermotor 118 kasus, kebakaran 118 kasus, pencurian dengan kekerasan 32 kasus dan kasus kejahatan lainnya.
Sedang barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2019, diantaranya 9.358 gram ganja, 3.850 gram sabu-sabu, 1 gram heroin, 2.439 butir ekstasi, 700 gram tembakau gorila.
Untuk diketahui, saat ini jajaran Polres Jakarta Selatan memiliki kekuatan 1.429 personel dengan rasio idealnya sebanyak 2.207 personel. Rico